Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Acara Puncak Berdzikir X di Masjid Attaawun Ricuh dan Tanpa Izin, Panitia Terancam Sanksi Denda

Panitia acara 'Puncak Berdzikir X' di Puncak Bogor kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Minggu (2/1/2022) malam lalu terancam kena sanksi denda.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Acara Puncak Berdzikir X di Masjid Attaawun Ricuh dan Tanpa Izin, Panitia Terancam Sanksi Denda
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Acara Puncak Berdzikir X pada Minggu (2/1/2022) malam di area parkir Masjid Atta'awun, kawasan Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor nyaris diwarnai kericuhan. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Akhirnya petugas mengizinkan masuk kemudian barisan tameng blokade aparat di pintu gerbang masuk sedikit dibuka dan terlihat beberapa orang masuk.

Baca juga: Nasib Maling Kotak Amal di Bogor, Pasrah Rambut Dipotong dan Diikat di Pohon Mangga

Saat itu ada barisan massa yang mengikutinya dari belakang yang turut mencoba ikut masuk namun blokade petugas langsung kembali ditutup demi mengatur keramaian di dalam area acara.

Sontak saling dorong pun tak terhindarkan antara petugas dan peserta yang gagal masuk tersebut.

"Woy.. woy.. woy..!," suara riuh mewarnai aksi saling dorong tersebut.

Saling dorong terjadi beberapa saat sampai akhirnya pihak panitia acara sendiri pun turun tangan berupaya menenangkan massa yang gagal merangsek masuk tersebut.

Situasi kemudian berangsur tenang setelah pihak panitia juga berupaya meredam situasi melalui pengeras suara.

Acara Puncak Berdzikir X pada Minggu (2/1/2022) malam di area parkir Masjid Atta'awun, kawasan Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor nyaris diwarnai kericuhan. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Acara Puncak Berdzikir X pada Minggu (2/1/2022) malam di area parkir Masjid Atta'awun, kawasan Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor nyaris diwarnai kericuhan. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Diketahui, acara Puncak Berdzikir ini merupakan agenda rutin yang kali ini digelar sekaligus memperingati milad ke-1 Front Persaudaraan Islam (FPI).

Berita Rekomendasi

Acara ini tetap digelar meski tak dapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Pihak pemerintah pun dikabarkan sempat melakukan mediasi terkait tetap digelarnya acara tersebut.

Aparat gabungan pun melakukan pengamanan di lokasi dengan memblokade akses massa di pintu gerbang masuk untuk mengurangi keramaian di lokasi acara.

Tak Dapat Izin

Acara 'Puncak Berdzikir X' di Masjid Atta'Awun Puncak Bogor tak dapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Sebelumnya pihak panitia 'Puncak Berdzikir' ini sempat mengirim permohonan perizinan soal acara tersebut.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin menyarankan kepada panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas