Detik-detik Suami Bunuh Istri Usai Bercinta di Duren Sawit, Sempat Sandiwara Saat Lihat Jasad Korban
Kepolisian akhirnya mengungkap motif dan kronologi suami bunuh istri di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap motif dan kronologi suami bunuh istri di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Diketahui W (41) membunuh istrinya SS (22) setelah melakukan hubungan intim di kamar kontrakannya.
Peristiwa bermula saat SS datang ke Jakarta dari kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah.
Saat itu, korban datang bersama anaknya yang baru berusia 5 tahun ke kontrakan suaminya di Duren Sawit.
Selama menjalin bahtera rumah tangga, W diketahui tidak tinggal serumah dengan istrinya selama ini.
Pelaku W diketahui selama ini tinggal sendiri di kontrakan tempat lokasi pembunuhan.
W yang bekerja di salon tak jauh dari lokasi kejadian sudah lama tinggal di wilayah Duren Sawit.
Lama tidak bertemu sang istri, W pun melepas rindu pada malam kejadian.
Baca juga: Sandiwara Suami Setelah Bunuh Istri di Duren Sawit, Pura-pura Menangis Saat Jasad Korban Ditemukan
Keduanya pun melakukan hubungan suami istri di kamar kontrakan disaat sang anak tidur.
Namun, ternyata malam tersebut menjadi malam terakhir bagi SS.
Setelah memadu kasih, ia pun tidur di kasur.
Sekira pukul 02.00 WIB, timbul niat W untuk menghabisi nyawa istrinya.
Pemicunya karena sakit hati sang istri minta menikah lagi.
"Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Baru Datang Dari Kampung, Seorang Wanita Tewas Dibunuh Suami Usai Bercinta di Duren Sawit
W menghabisi nyawa istrinya dengan cara dibekap ketika korban sedang terlelap tidur di atas kasur sekira pukul 02.00 WIB.
Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku lantas membereskan kasurnya dan menutup sebagian badan korban dengan selimut.
Paginya, W pun beraktivitas seperti biasa.
Ia membuat kopi pagi-pagi, kemudian memandikan anaknya, lalu menitipkan anaknya kepada saudaranya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"W berperilaku seperti biasa, bangun tidur bikin kopi, minum. Anaknya bangun dimandikan terus dititipkan di rumah budenya," kata Kombes Pol Budi Sartono.
Setelah menitipkan anaknya yang masih berusia 5 tahun, W berangkat kerja ke salon tempatnya bekerja sebagai hair stylish atau penata rambut seakan tidak terjadi apa-apa.
Sementara jasad SS dibiarkan di atas kasur dalam keadaan diselimuti.
Baca juga: Dini Hari, Suami di Duren Sawit Tega Habisi Nyawa Sang Istri Usai Bercinta
Cara ini dilakukan W agar korban tampak seperti orang terlelap bukan meninggal akibat kehabisan oksigen.
"Pelaku dengan sengaja membaringkan tubuh korban ke samping dibalut kain. Mungkin beranggapan nanti ditenukan oleh seseorang dalam keadaan meninggal," ujarnya.
Ulah keji W awalnya berjalan mulus karena saat adik W menemukan jasad SS pada Rabu sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga tidak mendapati adanya kejanggalan.
Saat datang ke kontrakan pun W bahkan berpura-pura seakan tidak mengetahui kejadian.
Dia menangis layaknya orang normal mendapati orang dicintai meninggal dunia.
"Dia datang ke rumahnya tersebut dengan pura-pura menangis seakan-akan tidak tahu," katanya.
Namun, beberapa saat setelah petugas Puskesmas Kecamatan Duren Sawit tiba dan melakukan pemeriksaan jasad, didapati bahwa secara medis ditemukan kematian janggal.
Temuan ini disampaikan ke jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit hingga akhirnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk diautopsi memastikan sebab kematian.
Setelah diketahui korban meninggal akibat kehabisan oksigen, polisi pun kemudian mengamankan W dan dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kita cek ada kehabisan oksigen, jadi maka dari itu setelah kita interogasi. Kita tangkap, combain dengan alat bukti pihak suami mengakui dia yang melakukan pembunuhan," kata Budi.
Atas perbuatannya W disangkakan Pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (Tribunjakarta.com/ Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siasat Licik Suami Habisi Istri di Duren Sawit Kelabui Warga, Modus Pelaku Nangis Saat Lihat Jasad