Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pemuda Dibunuh Teman Sendiri di Bekasi, Terungkap Cara Keji Pelaku Habisi Nyawa Korban

Terungkap detik-detik pemuda berinisial AY (18) dihabisi temannya sendiri, TAW (21) di Jalan Taruna 3, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi Kota.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Pemuda Dibunuh Teman Sendiri di Bekasi, Terungkap Cara Keji Pelaku Habisi Nyawa Korban
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Bekasi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). 

"Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi, ternyata korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," kata Zulpan.

Melihat korban sudah tak bernyawa, TAW mencari alasan untuk mengelabui keluarga AY.

Sebelum itu, TAW lebih dulu melepas ikatan di tangan dan lakban di mulut korban.

Tersangka pun berdalih bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.

Zulpan mengatakan, keluarga korban awalnya percaya dengan pengakuan tersangka.

Bahkan hingga jenazah AY dimakamkan.

"Beberapa hari kemudian, dari 5 saksi ada 1 saksi yang merupakan teman korban dan tersangka yang menyaksikan korban tangannya diikat dengan tali dan mulut serta hidung dilakban hingga mengakibatkan meninggal dunia," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Saksi itu menceritakan kejadian sebenarnya kepada kakak korban.

Mendengar cerita saksi, kakak korban langsung melaporkan hal itu ke polisi.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Tewas Dibunuh di Bekasi, Pelaku Sempat Hadiri Pemakaman dan Pengajian Jenazah Korban

"Kemudian kepolisian membentuk tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini serta melakukan gali kubur," ujar Zulpan.

"Hasil yang didapat adalah kami melakukan autopsi pemeriksaan dalam atau autopsi jenazah korban dengan kesimpulan korban meninggal dunia karena penyumbatan jalan napas," jelasnya.

Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan para saksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Zulpan.

Tersangka TAW kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jagoan Sejak Sekolah, Begini Skenario Pemuda di Bekasi Habisi Nyawa Teman Sendiri Dalam 30 Menit

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas