Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 12 Nama-nama Polisi di Jakarta Dicopot dari Jabatannya Diduga Terkait Pungli

Termasuk yang dicopot dari jabatannya adalah Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini 12 Nama-nama Polisi di Jakarta Dicopot dari Jabatannya Diduga Terkait Pungli
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga terlibat pungutan liar (Pungli), sebanyak 12 polisi anggota Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Jakarta dicopot dari jabatannya.

Termasuk yang dicopot dari jabatannya adalah Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman.

"Terkait dengan mutasi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi memang betul dilakukan pergantian jabatan kanit reskrim," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).

Saat ini, kata Zulpan, Kompol Lucky masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Metro Setiabudi.

Baca juga: 20 Orang Diduga Melakukan Pungli di Pasar Lama Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

Namun demikian, Zulpan enggan mengungkapkan rinci pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Lucky.

Zulpan juga menampik ketika disinggung soal dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kompol Lucky.

BERITA REKOMENDASI

Selain Kompol Lucky, dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022  ada sebanyak 12 anggota Kanit Reskrim lainnya juga dicopot dari jabatannya.

Adapun keduabelas polisi itu yakni :

1. AKP Sigit Ari Sugiarto, Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
2. AKP Aris Setiayawan, Kasubnit 3 Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
3. Ipda Pujiyono, Panitmin Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
4. Aiptu Pujo Wiyadi, PS Kasubsipublikasi Sihumas Polsek Metro Setiabudi
5. Aipda Agus Asidqi, Banit 19 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
6. Aipda Waryono, Banit 17 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
7. Bripka Arif Wibowo, Banit 2 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
8. Bripka Saud Andar, Banit 8 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
9. Bripka Hefron Siallagan, Banit 11 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
10. Bripka Muhammad Muslih Susanto, Banit Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
11. Briptu Rizky Akbar, Banit 5 Subnitpatroli Unit Sabhara Polsek Metro Setiabudi
12. Briptu Samuel Rado Prakoso, Banit 16 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi

Kortas Polri

Mabes Polri telah membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri.


Uni ini diklaim bakal membuat penanganan rasuah oleh kepolisian lebih efektif.

Sebagai informasi, selama ini persoalan rasuah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas