Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap! Briptu Christy saat Check-in di Grand Kemang Hotel Atas Nama Orang Lain

Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terungkap! Briptu Christy saat Check-in di Grand Kemang Hotel Atas Nama Orang Lain
Tribunnews.com/Rizki S
Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Grand Kemang Hotel ikut buka suara soal adanya penangkapan terhadap anggota polisi wanita (Polwan) dari jajaran Polresta Manado bernama Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, polwan berpangkat Briptu itu ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO
Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.

Baca juga: FOM Grand Kemang Hotel Sebut Penangkapan Briptu Christy Terjadi di Hari Kedua Menginap

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.

Akhirnya Ditangkap

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas