Polisi Ungkap 3 Motif Pembunuhan Koki di TPU Kober Ulujami: Cinta Sesama Jenis, Sakit Hati, dan Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan motif dari pembunuhan seorang koki muda berinisial FV yang masih berusia 22 tahun.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan motif dari pembunuhan seorang koki muda bernama Vicky Firlana (VF) yang berusia 22 tahun.
Diketahui pembunuhan tersebut terjadi di TPU Kober di Kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) kemarin.
Menurut Zulpan, ada tiga motif dalam peristiwa pembunuhan terhadap VF ini.
Motif yang pertama yakni karena pelaku utama Lelih Mawalih (LM) diduga memiliki kelainan seksual.
Baca juga: Otak Pembunuhan dan Korban Saling Kenal, Bagaimana Leli Tega Menghabisi Nyawa Vicky di TPU Ulujami?
LM diketahui adalah seorang penyuka sesama jenis, lalu ia cemburu kepada korban VF yang menjalin hubungan asmara dengan wanita bernama Hilda Nurlangi (HN).
Zulpan mengungkapkan, sebelumnya LM dan HN telah memiliki hubungan spesial selama sembilan tahun.
"Adapun motivasi yang melatar belakangi kejahatan ini di antaranya adalah bahwa pelaku utama yaitu LM diduga memiliki kelainan seksual. Yang bersangkutan (LM) seorang lesbi. Kemudian cemburu kepada korban VF karena korban VF menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN."
"Yang mana pelaku LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama, pengakuannya sembilan tahun."
Baca juga: Wanita Penyuka Sesama Jenis Jadi Otak Pembunuhan Koki di Ulujami, Sewa Eksekutor Karena Cemburu
"Sehingga dengan adanya hubungan asmara antara pacar daripada saudari LM ini sebagai pelaku utama yaitu saksi HN dengan korban ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama," kata Zulpan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (14/2/2022)
Kemudian motif yang kedua adalah karena LM merasa sakit hati dengan korban VF.
Korban VF ini sebelumnya meminjam motor pelaku LM, tapi motor tersebut dikembalikan dalam keadaan rusak dan tidak ada STNK.
Hal tersebut membuat LM menganggap korban VF ini tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Polisi Cokok Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Pembunuhan Pria di TPU Kober Ulujami
"Kemudian pelaku utama LM ini sakit hati dengan korban VF, jadi sebagai alasan yang kedua. Karena telah meminjam motornya kemudian setelah dikembalikan dalam keadaan rusak dan STNK tidak ada. Sehingga LM menganggap korban VF ini tidak bertanggung jawab," terang Zulpan.
Selanjutnya motif ketiganya adalah karena pelaku DR dan MYL mendapat imbalan atau pembayaran setelah membunuh korban VF dari pelaku utama yakni LM.