Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Licin Bak Belut, Pelaku Pencabulan 2 Bocah SD di TPU Bacang Pejaten Tertangkap Setelah Setahun Buron

Buron selama setahun dan kerap berpindah lokasi persembunyian, pelaku pencabulan 2 bocah SD di TPU Bacang Pejaten, Jaksel akhirnya dibekuk.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Licin Bak Belut, Pelaku Pencabulan 2 Bocah SD di TPU Bacang Pejaten Tertangkap Setelah Setahun Buron
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Tampang tersangka pencabulan terhadap dua anak SD berinisial SR (berbaju tahanan) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarata Selatan, Selasa (15/2/2022). 

Atas hal tersebut, kedua korban mengadu ke masing-masing orangtuanya.

Keluarga korban lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dua orang jadi korban atas laporan daripada keluarga korban, maka penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tindak lanjut pemeriksaan dan penangkapan tersangka," ujar Zulpan.

Setahun Buron, Pelaku Kabur ke Sukabumi dan Sekitarnya

Zulpan mengungkap, alasan tersangka ditangkap baru-baru ini karena sering berpindah-pindah tempat saat diburu.

"Di antaranya ke beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Sukabumi dan sekitarnya," tutur Zulpan.

Pada akhirnya, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pamit Mau ke Pasar, Diki Malah Tewas Dalam Tawuran, Luka Bacok di Punggung hingga Kehabisan Darah

Berita Rekomendasi

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, hasil pemeriksaan psikologi korban, dan hasil visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Dipidana paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 tahun penjara denda 5 M. Tersangka dipersangkakan 292 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," ujar Zulpan. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas