92 Persen Pelaku Usaha Pariwisata di DKI Jakarta Sudah Pasang QR Code Peduli Lindungi
Dinas Parekraf DKI menyatakan 92 persen pelaku usaha pariwisata di ibu kota telah menggunakan QR Code Peduli Lindungi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menyebut sudah 92 persen pelaku usaha pariwisata di ibu kota telah menggunakan QR Code Peduli Lindungi.
Pemasangan kode pindai tersebut mayoritas ada di jenis usaha bioskop, restoran, rumah makan, kafe, bar, gedung pertemuan, serta lokasi seperti bowling, biliar, seluncur, golf, wisata tirta dan wahana permainan anak.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Dedi Sumardi mengatakan 8 persen usaha pariwisata yang belum memasang QR Code ada di mal dan kawasan pusat perbelanjaan.
Mereka menyebut tak lagi memasang kode pindai lantaran pihak mal sudah menyediakannya pada akses pintu masuk mal.
Baca juga: Cara Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi secara Offline, Bisa Gunakan Fitur Check In Lebih Mudah
"Kami langsung memanggil manajemen tenant supaya membuat surat edaran agar masing-masing outlet atau tenant mengurus QR Code," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Pengguna QRIS Diproyeksikan Tembus 15 Juta, Siap Diuji Coba di Malaysia dan Thailand
Ia menjelaskan bahwa pemasangan QR Code Peduli Lindungi di setiap tenant atau outlet kawasan pusat perbelanjaan jadi keharusan. Pasalnya selain sebagai tracing, juga bertujuan membatasi jumlah pengunjung untuk setiap tenant.
"Kita sudah komunikasikan dengan asosiasi untuk mengurus QR Code karena ini sifatnya keharusan," tegasnya.