Dibuat Tanpa Izin, Polisi Tidur di Jalan Inspeksi Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan Dibongkar
Tak sesuai aturan, puluhan polisi tidur di Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dibongkar pada Selasa (22/2/2022).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak sesuai aturan, puluhan polisi tidur di Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dibongkar pada Selasa (22/2/2022).
Polisi tidur yang dibuat warga setempat itu dibongkar menggunakan alat berat milik Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, polisi tidur merupakan marka kejut atau bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju atau kecepatan kendaraan.
Baca juga: Bersenjata Linggis Incar Minyak Goreng, Maling yang Bobol 12 Minimarket di Teluknaga Diringkus
Belasan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Bukit Duri pun terlibat dalam pembongkaran polisi tidur di Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Total sebanyak 49 titik polisi tidur yang dibuat (warga) di sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri dibongkar," kata Lurah Bukit Duri, Achmad Syarief, Rabu (23/2/2022).
Syarief mengatakan bahwa aturan dalam pembuatan polisi tidur di antara satu dengan lainnya harus memiliki jarak 80 sampai 100 meter.
Namun, polisi tidur yang dibuat warga setempat di Jalan Inspeksi Bukit Duri berjarak 20 hingga 30 meter.
"Sedangkan Jalan Inspeksi Bukit Duri panjangnya 4 kilometer," ujarnya.
Artinya, pembuatan polisi tidur di jalan tersebut tak sesuai aturan sehingga dibongkar.
Baca juga: Berawal dari Rem Mendadak, 4 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Semanggi
Banyaknya polisi tidur juga dikeluhkan pengendara motor dan mobil, bahkan pengemudi truk yang melintas.
Oleh sebab itu, pembongkaran dilakukan guna melindungi keamanan warga yang membawa kendaraan bermotor saat melintas di Jalan Inspeksi Bukit Duri.
"Warga lainnya tidak merasa nyaman saat melintas di jalan inspeksi disebabkan banyaknya polisi tidur," tutur Syarief.
Ia menambahkan, pihaknya telah lebih dulu berkomunikasi dengan Ketua RT/RW dan LMK setempat sebelum dilakukan pembongkaran polisi tidur.
Baca juga: Ikuti Jejak Perajin Tahu dan Tempe, Penjual Daging Sapi Juga Berencana Mogok Jualan, Ini Alasannya
Baca juga: Hendak Beli Kopi, Pemuda di Kramat Jati Kena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki Asal Usul Peluru
Warga di jalan tersebut akhirnya memahami langkah pembongkaran puluhan polisi tidur yang tak sesuai aturan.
"Polisi tidur diizinkan dibangun di sepanjang Jalan inspeksi Bukit Duri yang berpapasan dengan gang ke pemukiman warga," kata dia.
"Dan di depan prasarana ibadah sehingga pengendara saat melintas mengurangi laju kecepatan kendaraan bermotor yang dikemudikan," tambah Syarief.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Sesuai Aturan, 49 Polisi Tidur di Tebet Dibongkar,