Tragis, Perempuan Pencari Kerja di Tangerang Ditipu, Dirudapaksa dan Dirampok di Tengah Sawah
Kronologi perempuan pencari kerja ditipu iklan lowongan pekerjaan, dirudapaksa hingga dirampok di tengah sawah, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.
Penulis: Theresia Felisiani
warta kota/Gilbert Sem Sandro
Satreskrim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk SH (34) pelaku perampokan sekaligus yang merudapaksa perempuan pencari kerja di Tangerang, pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Kalapa Desa Sindang Sono, Minggu (20/2/2022) pukul 17.00 WIB.
Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan.
Korban tidak tinggal diam dan langsung melaporkan perbuatan biadab pria yang baru dikenalnya itu ke Polsek Pasar Kemis.
Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi.
"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," sambung Zain.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP tentang pencurian dan pemerkosaan. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)
Berita Rekomendasi