Kecam Pelarangan Hijab, Massa Aksi 212 Serukan 9 Tuntutan di Kedubes India
Massa aksi damai 2502 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 mengecam India terkait larangan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi damai 2502 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 mengecam India terkait larangan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.
Massa melakukan aksinya di Kedutaan Besar India yang berlokasi di Gama Tower Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).
Para massa aksi tampak meneriakkan kecaman kepada negara India terkait pelarangan tersebut.
"India teroris. India teroris," pekik massa aksi.
Dalam aksinya di depan Kedubes India, PA 212 menyerukan 9 tuntutan.
Salah satunya meminta agar Perdana Menteri India diseret ke pengadilan HAM internasional.
PM India Narendra Modi dituding bertanggung jawab atas perlakuan diskriminatif sebagian rakyat India terhadap penduduk muslim.
Baca juga: PA 212 Gelar Aksi, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di Depan Kedubes India, Kuningan Jaksel
Berikut 9 poin tuntutan PA 212 dalam Aksi 2502:
1. Meminta menghapus pelarangan hijab
2. Menghentikan pembantaian kepada umat Islam
3. Usut tuntas pelaku pembantaian umat Islam
4. Seret ke pengadilan HAM internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat Islam sebagai penjahat perang
5. Meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik, bahkan usir Kedubes India kalau India tidak menghentikan pelarangan jilbab dan pembantaian umat Islam di India
6. Meminta kepada pemerintah Indonesia agar proaktif terhadap pembelaan umat Islam di India
7. Usir seluruh warga India di Indonesia yang pro terhadap pembantaian dan pelarangan jilbab di India
8. Kepada rakyat Indonesia diserukan untuk boikot produk India
9. Menyerukan juga kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga Muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India Muslim.