Polisi Amankan 92 Pelaku Tawuran di Bogor, Beragam Senjata Tajam dan 1,3 Kilogram Ganja Disita
Dalam 2 bulan, polisi amankan 92 pelaku tawuran di Kota Bogor, sebelum beraksi mereka kerap janjian dengan lawan via media sosial Instagram.
Penulis: Theresia Felisiani
Dalam kasus tawuran ini, polisi turut menyita beragam senjata tajam.
Total ada 33 senjata tajam yang disita mulai dari celurit, golong hingga pedang.
Dari kelompok tersebut, sambung Susatyo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan senjata yang membahayakan.
"33 senjata kami amankan. 14 buah clurit, 3 buah pedang, 1 buah samurai, 7 buah golok, 6 buah parang, 1 buah pisau, dan 1 stik golf," tambahnya.
Tidak hanya itu, Polresta Bogor Kota juga mengamankan 28 unit kendaraan roda dua.
Tawuran Merembet ke Kasus Narkoba, 1,3 KG Ganja Disita
Selain itu, dalam rilis kali ini Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana narkotika.
"Kami telah mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengungkapkan 1,3 Kg ganja hasil pengembangan di wilayah Bogor Selatan dan kami tangkap dua orang di daerah Leuwiliang," tandasnya.
Barang haram tersebut diamankan dari wilayah Bogor Selatan dan pelaku dibekuk oleh aparat kepolisian di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
70 Kelompok Remaja di Bogor Melakukan Tawuran, Beraksi Dini Hari
Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 92 orang pelaku tawuran di wilayah Kota Bogor.
Dalam penangkapan itu, Polresta Bogor Kota menetapkan sebanyak 21 orang menjadi tersangka.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membeberkan, para pelaku kejahatan tawuran dilakukan dengan mengatasnamakan kelompok tertentu.
"Sekira ada 70 kelompok yang ada. Tersebar di 56 titik di wilayah Kota Bogor," ujarnya saat konferensi pers di Kawasan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (24/2/2022).