Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 92 Pelaku Tawuran di Bogor, Beragam Senjata Tajam dan 1,3 Kilogram Ganja Disita

Dalam 2 bulan, polisi amankan 92 pelaku tawuran di Kota Bogor, sebelum beraksi mereka kerap janjian dengan lawan via media sosial Instagram.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Amankan 92 Pelaku Tawuran di Bogor, Beragam Senjata Tajam dan 1,3 Kilogram Ganja Disita
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Polresta Bogor Kota menangkap pelaku tawuran, Kamis (24/2/2022) 

"Tentunya saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polresta Kota Bogor. Tentunya, terus lakukan pengawasan. Tidak hanya dari kepolisian, orang tua pun, harus melakukan hal serupa guna mencegah apa yang tidak diinginkan kembali terjadi," tandasnya.

Tawuran di Bogor Kerap Terjadi, Polisi Sebut Pelakunya Aliansi Pelajar Sekolah

Polresta Bogor Kota mengungkap para pelaku tawuran yang kerap beraksi di wilayah Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, para pelaku tawuran yang tertangkap itu berasal dari kalangan pelajar.

"Dari kelompok yang sudah kami petakan ada beberapa memang mereka cenderung adalah dari pelajar sekolah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Dia menjelaskan, dari yang dipetakan tersebut, kemudian mereka membuat kelompok-kelompok atau aliansi.

Aliansi inilah yang nantinya, tambah Dhoni, mulai mencari 'mangsa' untuk diajak duel di jalanan.

BERITA TERKAIT

"Jadi mereka ada yang aliansi, gabungan, baru melalukan pencarian terhadap korban atau yang dianggap musuh mereka. Kalau dari hasil proses penyidikan kita, rata rata musuh mereka sudah ada. Kelompok bergabung jadi satu, kemudian menyerang kelompok yang lain. Biasanya seperti itu," jelasnya.

tawuran bogor kota pelaku 3
Rilis kasus kejahatan di awal tahun oleh Polresta Bogor Kota, Kamis (24/2/2022)

Aksi mereka itu, tegas Dhoni, dilakukan di beberapa tempat.

Sehingga, tidak melulu dilakukan di satu tempat.

"Biasanya random. Tapi, ada tempat khusus mereka yang sudah mereka siapkan untuk melakukan duel di jalanan tersebut," tambahnya.

Meski begitu, tegas Dhoni, ancaman hukuman tetap mengintai mereka.

Sehingga, hukum tetap berlaku bagi mereka yang melakukannya.

"Anak di bawah umur treatmentnya lain. Tapi pada saat ini terkait dengan akssus tawuran dan senjata tajam, biasanya ada proses hukum yang harus dijalani. Ancaman hukuman bervariasi. Kalau mereka menggunakan sajam ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tandasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas