Pelaku Tega Merudapaksa dan Membunuh AW di Sawah Besar Karena Status Hubungannya Digantung Korban
Alasannya pun sepele, ia tega menghabisi nyawa AW karena status hubungan mereka tidak jelas.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AW di sebuah indekos yang berlokasi di Gang Setangkai, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Diketahui, pelalu berinisal A (22) tega membunuh AW merupakan teman dekat korban.
Alasannya pun sepele, ia tega menghabisi nyawa AW karena status hubungan mereka tidak jelas.
Korban diketahui merupakan seorang sales dan sudah saling kenal dengan pelaku.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Muqarom menuturkan, pelaku membunuh AW lantaran sakit hati karena meminta kejelasan soal status hubungannya.
"Udah lama kenal dengan tersangka seperti orang pacaran. Jadi si tersangka ini sakit hati karena statusnya digantung nggak jelas, diajak serius korban nggak mau," ujar Muqarom, Jumat (4/3/2022).
Karena alasan itu, kepada penyidik, A mengaku kesal dan sakit hati. Hingga muncul niat untuk merudapaksa sampai membunuh korban di kamar kosnya.
Baca juga: Pembunuh Wanita Muda di Kamar Indekos Sawah Besar Ditangkap
"Tersangka kesal karena status hubungan dengan korban. Sampai tega merudapaksa hingga akhirnya menghabisi nyawa korban," imbuh Muqarom.
Sebelumnya, AW ditemukan bersimbah darah di sebuah kontrakan dekat Musala Nur Islamiah Gang Setangkai, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (4/3/2022) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Tak butuh lama atau dalam tempo tiga jam, pelaku ditangkap polisi.
Polsek Sawah Besar mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan terhadap AW.
"Satu orang pelaku berhasil kita tangkap. Tiga jam sudah terungkap," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Muqarom saat dihubungi wartawan, Jumat (4/3/2022).
Namun, Maulana belum menjelaskan lebih soal kronologi dan identitas pelaku.
Muqarom akan memberikan penjelasan detail mengenai kronologi penangkapan pelaku rudapaksa dan pembunuhan dalam waktu dekat.
"Nanti kita sampaikan. Sekarang masih diperiksa," imbuh Muqarom.