Perampokan Toko Elektronik di Depok: Pelaku Pakai Narkoba, Sekap 5 Orang, Bagi Jatah Uang Rp140 Juta
Sebelum rampok, sekap 5 korban di Toko Elektronik Depok, komplotan pelaku pakai narkoba, berikut kronologi hingga pelaku tertangkap oleh Polda Metro.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil meringkus kawanan rampok yang beraksi di sebuah toko elektronik di kawasan Depok, Jawa Barat.
Peristiwa perampokan yang disertai penyekapan itu terjadi pada Selasa (1/3/2022) dini hari.
Empat hari setelahnya, komplotan pelaku sudah tertangkap dan langsung dirilis oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Selama 1,5 Jam Kawanan Rampok Kuras Toko Elektronik di Depok, 5 Orang Disekap dan Mulutnya Disumpal
Dalam rilis itu terungkap sebelum beraksi komplotan ini sempat mengkonsumsi narkoba.
Mereka juga berbagi jatah uang hasil kejahatan yang berhasil dikuras.
Terpisah pemilik toko elektronik yang juga korban menceritakan detik-detik perampokan dan penyekapan yang dialami keluarga dan beberapa karyawannya itu.
Pelaku Berjumlah 5 Orang, Ancam Korban Pakai Rencong
Pelarian komplotan perampok ruko di Kota Depok akhirnya berakhir.
dari hasil perampokan itu, mereka membawa kabur uang Rp 140 juta.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus para pelaku di wilayah Jakarta.
Mereka mengaku membagi uang Rp140 juta yang didapat ke lima anggota.
Baca juga: Sirkuit Mulai Pengaspalan, di KPK Pendemo Ruwatan Harap Dugaan Korupsi Formula E Naik Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (1/3/2022) pukul 03.00 WIB.
Kawanan perampok yang diringkus polisi lima orang yakni JS, MS, D, WJ, dan RS.
Dalam aksinya, kelima perampok menyasar Ruko yang menjual barang elektronik.