Perampokan Toko Elektronik di Depok: Pelaku Pakai Narkoba, Sekap 5 Orang, Bagi Jatah Uang Rp140 Juta
Sebelum rampok, sekap 5 korban di Toko Elektronik Depok, komplotan pelaku pakai narkoba, berikut kronologi hingga pelaku tertangkap oleh Polda Metro.
Penulis: Theresia Felisiani
Dikatakan olehnya, kawanan rampok yang berjumlah tiga orang ini masuk dengan menjebol atap dari ruko tempat ia tinggal.
"Kejadiannya jam 03.00 WIB pagi rampoknya datang dari ruko sebelah naik dari lantai dua dia loncat ke lantai empat, genteng saya di lantai empat dijebol lalu dia turun ke bawah," kata Ferly di lokasi kejadian, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Protes Harga Bahan Pokok Naik Bersamaan, Emak-emak di Pasar Kramat Jati: Pusing, Mau Masak Apa
Lanjut Ferly, mulanya kawanan rampok ini menyekap dan menodong babysitter dan seorang asisten rumah tangga (ART).
Baru setelah itu, kawanan rampok ini masuk ke kamar Ferly dan menyekap ia bersama istrinya, serta seorang karyawan toko lagi.
"Pertama mereka mengincar mba sama suster diikat dulu kaki tangan, mulut disumpal. Rencong ditaruh disini (leher), jadi kalau mbanya teriak diancam dibunuh terus suruh kasih tahu di sini ada berapa orang semuanya," katanya.
"Terus dia turun ke lantai bawah lantai satu karyawan toko diikat, habis itu baru ke tempat tidur saya," sambungnya lagi.
Total, ada lima orang dewasa yang disekap termasuk Ferly sendiri.
Sementara dua anaknya diminta untuk tengkurap setelah Ferly memohon agar tidak diikat.
"Iya semua diikat mulut disumpal, cuma kalau saya mulut enggak disumpal karena waktu diikat itu saya kooperatif, ditanya kunci di mana saya kasih tahu."
"Kunci berangkas berapa saya kasih tahu. Karena saya juga diancam kalau salah mau digetok pakai linggis," ungkapnya.
Baca juga: Nasib 24 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun Warga Lebak di Samping Rumahnya, Bakal Dijual Murah ?
Baca juga: Kawanan Pencuri Kerbau yang 20 Kali Beraksi di Wilayah Banten Ditangkap
Perampokan ini pun berlangsung kurang lebih selama 1,5 jam, dari pukul 03.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB.
Ferly mengatakan, kawanan rampok ini berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 200, enam jam tangah mewah dengan total nilai Rp 150 juta, dan enam unit handphone senilai Rp 40 juta.
"Kurang lebih Rp 390 juta (total seluruh kerugian)," ungkapnya.
Selesai menguras harta benda korban, kawanan rampok ini pun langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca juga: Kena Pasal Berlapis, Akong Pemilik Pabrik Ciu Ilegal di Jatiasih Terancam 20 Tahun Hidup Dipenjara
Beruntung, Ferly mengatakan ikatan tangannya sedikit kendur hingga ia bisa melepaskannya, dan kemudian membuka ikatan tangan yang lainnya.
Selepas dari kejadian itu, Ferly berujar dirinya pun segera membuat laporan polisi. Kabar terbaru, kawanan rampok ini telah berhasil diungkap oleh jajaran Polisi Polda Metro Jaya.
"Sudah diamankan lima orang. Ini saya diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk acara pemeriksaan," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJakarata.com/wartakotalive.com)