Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampokan Toko Elektronik di Depok: Pelaku Pakai Narkoba, Sekap 5 Orang, Bagi Jatah Uang Rp140 Juta

Sebelum rampok, sekap 5 korban di Toko Elektronik Depok, komplotan pelaku pakai narkoba, berikut kronologi hingga pelaku tertangkap oleh Polda Metro.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Perampokan Toko Elektronik di Depok: Pelaku Pakai Narkoba, Sekap 5 Orang, Bagi Jatah Uang Rp140 Juta
Warta Kota/Desy Selviany
Kawanan rampok di ruko Pancoran Mas Depok, Jawa Barat diringkus polisi Jumat (4/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil meringkus kawanan rampok yang beraksi di sebuah toko elektronik di kawasan Depok, Jawa Barat.

Peristiwa perampokan yang disertai penyekapan itu terjadi pada Selasa (1/3/2022) dini hari.

Empat hari setelahnya, komplotan pelaku sudah tertangkap dan langsung dirilis oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Selama 1,5 Jam Kawanan Rampok Kuras Toko Elektronik di Depok, 5 Orang Disekap dan Mulutnya Disumpal

Dalam rilis itu terungkap sebelum beraksi komplotan ini sempat mengkonsumsi narkoba.

Mereka juga berbagi jatah uang hasil kejahatan yang berhasil dikuras.

Terpisah pemilik toko elektronik yang juga korban menceritakan detik-detik perampokan dan penyekapan yang dialami keluarga dan beberapa karyawannya itu.

Pelaku Berjumlah 5 Orang, Ancam Korban Pakai Rencong

Berita Rekomendasi

Pelarian komplotan perampok ruko di Kota Depok akhirnya berakhir.

dari hasil perampokan itu, mereka membawa kabur uang Rp 140 juta.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus para pelaku di wilayah Jakarta.

Mereka mengaku membagi uang Rp140 juta yang didapat ke lima anggota.

Baca juga: Sirkuit Mulai Pengaspalan, di KPK Pendemo Ruwatan Harap Dugaan Korupsi Formula E Naik Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (1/3/2022) pukul 03.00 WIB.

Kawanan perampok yang diringkus polisi lima orang yakni JS, MS, D, WJ, dan RS.

Dalam aksinya, kelima perampok menyasar Ruko yang menjual barang elektronik.

"Di mana menyasar Ruko yang menjual peralatan elektronik dan dalam menjalankan aksi para tersangka menggasak uang di dalam brankas Ruko," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Saat aksi perampokan terjadi, ada sejumlah pegawai yang tinggal di ruko tersebut.

Para perampok pun menakuti dan mengancam para pegawai menggunakan senjata tajam jenis rencong.

Kronologi

Kemudian mata para pegawai juga ditutup menggunakan kain sarung yang sudah dirobek-robek menjadi tali.

Lalu para komplotan rampok naik ke lantai dua Ruko.

Di sana perampok menemukan pemilik ruko yang merupakan sepasang suami istri dan anaknya yang masih kecil.

Saat itu, pemilik ruko ditanyai keberadaan brankas dan diancam menggunakan senjata tajam.

Karena ketakutan, akhirnya istri pemilik ruko memberitahu posisi brankas berserta pinnya.

Uang Rp 140 Juta Dalam Brankas dan Jam Mewah Digasak

Para perampok menggasak uang senilai Rp140 juta dari dalam brankas dan sebuah jam mewah merek G Shock.

Usai berhasil menggasak harta benda, para perampok meninggalkan lokasi pencurian.

Mereka juga merampas handphone para pegawai karena takut aksinya terekam kamera handphone.

Sejumlah handphone kemudian dibuang ke sungai untuk hilangkan jejak.

Brankas.
Brankas. (Intisari)

Bagi-bagi Jatah, Sisa Uang Hasil Merampok Tinggal Rp 40 Juta

Sementara itu Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra mengatakan usai mendapat informasi tersebut polisi meringkus para pelaku.

Diketahui pula, mereka telah membagi uang hasil rampokan terserbut.

Yakni Ketua perampok inisial JS mendapatkan Rp38 juta, kemudian MS mendapat Rp35 juta, D mendapat Rp27 juta, WJ dan RS mendapat masing-masing Rp15 juta.

Sementara sisanya Rp10 juta digunakan untuk operasional perampokan mulai dari membeli pakaian, menyewa kendaraan, hingga membeli narkoba.

"Jadi saat aksinya kelima pelaku berada di bawah kendali narkoba jenis sabu,"ujar Dimitri.

Baca juga: Satgas Pangan Polri hingga Wagub DKI Komentari Kenaikan Cabai, Gula hingga Tahu Tempe

Dimitri mengatakan satu pelaku yakni JS merupakan residivis kasus yang berbeda.

Adapun polisi hanya menemukan sisa hasil rampok senilai Rp40 juta.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

Selama 1,5 Jam Kawanan Rampok Kuras Toko Elektronik di Depok, 5 Orang Disekap dan Mulutnya Disumpal

Kawanan rampok beraksi di toko elektronik, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (1/3/2022) dini hari kemarin.

Tak hanya merampok uang tunai dan sejumlah barang berharga, kawanan rampok ini juga menyekap dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.

Pemilik toko elektronik sekaligus korban, Ferly Wikarta (42) menceritakan kronologinya.

Ketika kejadian, ia mengatakan sedang tertidur lelap bersama istri dan dua anaknya yang masih berusia enam dan empat tahun.

Dikatakan olehnya, kawanan rampok yang berjumlah tiga orang ini masuk dengan menjebol atap dari ruko tempat ia tinggal.

"Kejadiannya jam 03.00 WIB pagi rampoknya datang dari ruko sebelah naik dari lantai dua dia loncat ke lantai empat, genteng saya di lantai empat dijebol lalu dia turun ke bawah," kata Ferly di lokasi kejadian, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Protes Harga Bahan Pokok Naik Bersamaan, Emak-emak di Pasar Kramat Jati: Pusing, Mau Masak Apa

Lanjut Ferly, mulanya kawanan rampok ini menyekap dan menodong babysitter dan seorang asisten rumah tangga (ART).

Baru setelah itu, kawanan rampok ini masuk ke kamar Ferly dan menyekap ia bersama istrinya, serta seorang karyawan toko lagi.

"Pertama mereka mengincar mba sama suster diikat dulu kaki tangan, mulut disumpal. Rencong ditaruh disini (leher), jadi kalau mbanya teriak diancam dibunuh terus suruh kasih tahu di sini ada berapa orang semuanya," katanya.

"Terus dia turun ke lantai bawah lantai satu karyawan toko diikat, habis itu baru ke tempat tidur saya," sambungnya lagi.

Total, ada lima orang dewasa yang disekap termasuk Ferly sendiri.

Sementara dua anaknya diminta untuk tengkurap setelah Ferly memohon agar tidak diikat.

"Iya semua diikat mulut disumpal, cuma kalau saya mulut enggak disumpal karena waktu diikat itu saya kooperatif, ditanya kunci di mana saya kasih tahu."

"Kunci berangkas berapa saya kasih tahu. Karena saya juga diancam kalau salah mau digetok pakai linggis," ungkapnya.

Baca juga: Nasib 24 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun Warga Lebak di Samping Rumahnya, Bakal Dijual Murah ?

Baca juga: Kawanan Pencuri Kerbau yang 20 Kali Beraksi di Wilayah Banten Ditangkap 

Perampokan ini pun berlangsung kurang lebih selama 1,5 jam, dari pukul 03.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB.

Ferly mengatakan, kawanan rampok ini berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 200, enam jam tangah mewah dengan total nilai Rp 150 juta, dan enam unit handphone senilai Rp 40 juta.

"Kurang lebih Rp 390 juta (total seluruh kerugian)," ungkapnya.

Selesai menguras harta benda korban, kawanan rampok ini pun langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca juga: Kena Pasal Berlapis, Akong Pemilik Pabrik Ciu Ilegal di Jatiasih Terancam 20 Tahun Hidup Dipenjara

Beruntung, Ferly mengatakan ikatan tangannya sedikit kendur hingga ia bisa melepaskannya, dan kemudian membuka ikatan tangan yang lainnya.

Selepas dari kejadian itu, Ferly berujar dirinya pun segera membuat laporan polisi. Kabar terbaru, kawanan rampok ini telah berhasil diungkap oleh jajaran Polisi Polda Metro Jaya.

"Sudah diamankan lima orang. Ini saya diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk acara pemeriksaan," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJakarata.com/wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas