Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Lagi Tanda Pembatas Jarak Kursi di KRL, Begini Suansana Terkini Penumpang Rute Bogor-Jakarta

Tanda pembatas jarak antara tempat duduk di dalam KRL juga sudah dicabut. Bagaimana penumpang menyikapi aturan tersebut?

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tak Ada Lagi Tanda Pembatas Jarak Kursi di KRL, Begini Suansana Terkini Penumpang Rute Bogor-Jakarta
TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Suasana KRL Commuterline rute Bogor-Jakarta, Rabu (9/3/2022). Tak terlihat adanya marka pembatas yang sebelumnya terpasang di kursi penumpang. 

Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk pengguna dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.  

Penumpang Kereta Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR jika Sudah Vaksin 2 Kali

Diwartakan Tribunnews.com, pemerintah melalui Kemenhub juga telah menerapkan ketentuan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api.

Semula, masyarakat diwajibkan menunjukkan hasil negatif Antigen atau PCR.

Kini kewajiban tersebut hanya berlaku bagi penumpang yang baru menerima vaksinasi dosis pertama.

Sementara, penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua dan booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Antigen dan PCR.

Tentunya, penumpang diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Aturan Terbaru Naik KRL, Penumpang Bisa Duduk Tak Berjarak, Begini Suasananya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas