Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumber Pencemaran Batubara di Rusun Marunda Masih Misteri, Warga Alami ISPA, Anak Gatal-gatal

KPAI ikut menyuarakan pencemaran batubara di Rusun Marunda, dampaknya sejumlah anak alami gatal-gatal hingga sulit tidur, Pemprov DKI diminta tegas. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sumber Pencemaran Batubara di Rusun Marunda Masih Misteri, Warga Alami ISPA, Anak Gatal-gatal
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Permukiman warga Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara terdampak pencemaran batubara hingga membuat rumah mereka kotor dengan sisa-sisa pembakaran. 

Ageng juga mengomentari perihal dengan temuan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut serpihan abu batubara yang mencapai ketebalan 1 centimeter.

“Kalau dibiarin lama lama bisa sampai satu centi tapi kan debu itu terbang ketiup angin dan sangat halus jadi butuh waktu lama,” ujar Ageng.

abu batubara marunda 2
Permukiman warga Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara terdampak pencemaran batubara hingga membuat rumah mereka kotor dengan sisa-sisa pembakaran.

Sumber Pencemaran Batubara Masih Misteri

Hingga sekarang ini belum diketahui pasti dari mana sumber pencemaran batubara yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan di sekitar lokasi.

Ageng juga tidak bisa memastikan apakah yang dialami warga seperti penyakit pernafasan, gatal gatal dan lainnya yang dialami warga benar-benar akibat pencemaran batubara.

“Itu sekali lagi harus melalui rekomendasi dari pihak terkait. Itu kan baru statemen dugaan dan bukan wewenang kami sebagai pengelola,” terang Ageng.

Meski begitu, Ageng memastikan unsur dari dinas terkait sudah menindaklanjuti permasalahan isu pencemaran abu batubara yang dialami warga setempat.

Berita Rekomendasi

“Kami serahkan ke dinas terkait artinya dalam hal ini sudah intensif dilakukan Dinas Lingkungan Hidup. Kita harapkan solusi karena ada kawasan pelabuhan juga ada permukiman,” tuturnya.

Warga Keluhkan Pencemaran Batubara, KSOP Marunda Pastikan Bukan dari Pelabuhan

Warga yang berada di kawasan Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan adanya limbah barubara yang mencemari lingkungan mereka hingga dampaknya cukup terasa.

Seorang warga, Ade Aqil mengatakan dampak asap pembakaran batubara dirasakan warga yang tinggal di kawasan RT 01, RT 02 dan RT 03 di RW07 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

“Sejak saya berada di Marunda tahun 2009, itu saya sudah merasakan bagaimana beratnya menghirup udara yang tidak sejuk,” ungkapnya, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: H+1 Setelah Kampung Bahari Digerebek, Mapolres Jakpus Banjir Karangan Bunga, Polisi Bangun Tenda

Ade mengatakan kampung mereka letaknya berada dekat dengan cerobong asap pabrik pengolahan minyak sawit milik dari salah satu perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

“Antara rumah kami dengan perusahaan itu cuma dihalangi dengan satu kali saja. Jadi ketika angin dari barat daya menerbangkan asap cerobong, itu luar biasa dampaknya,” katanya.

Menurut Ade hanya PT KCN yang sejauh ini sudah menanggapi keluhan warga dengan memberikan kompensasi berupa uang tunai maupun program santunan anak yatim dan duafa.

Perusahaan yang mencemari lingkungan dengan asap pembakaran batubara dari cerobong justru belum memberi respons terhadap keluhan warga dan masih terus beroperasi sampai sekarang.

"Kami meminta kontribusi terhadap warga dalam hal kesehatan, ekonomi, dan lingkungan kami ini bagaimana biar asri, itu yang kami inginkan," ucap Ade.

Baca juga: Lakukan Penipuan Minyak Goreng Murah Sejak 2021, Ibu Rumah Tangga di Koja Berakhir di Penjara

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari mengatakan pencemaran udara yang dampaknya dirasakan oleh warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, bukan berasal dari pelabuhan setempat.

Ia beralasan pelabuhan bukan tempat industri tapi hanya tempat aktivitas bongkar muat barang dan atau penumpang serta tempat menaruh barang sementara sebelum pengapalan atau dibawa truk.

"Nggak ada pabrik (di pelabuhan), yang ada di lapangan (tempat bongkar muat). Pabrik tersebut adanya di luar pelabuhan,” ungkap Isa.

Meski begitu, Isa berjanji tetap menindaklanjuti keluhan tersebut dengan bersurat kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Karya Citra Nusantara (KCN) agar perusahaan yang beroperasi memberi update dokumen per tahun 2022.

Apabila ada perusahaan tidak bisa memenuhi dokumen yang diminta seperti legalitas pendirian, sampai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), KSOP Marunda akan memberi sanksi kepada perusahaan tersebut.

"Mungkin kami kasih peringatan, peringatan 1, peringatan 2, sampai peringatan 3. Setelah itu ya kami tunda izin operasi. Jadi tidak bisa beroperasi dulu sebelum menyelesaikan dokumen-dokumen itu," ucap Isa. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas