Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar Perda dan Tanpa Izin, Spanduk Dukung Luhut Maju Capres 2026 di JPO Pulogadung Dicopot

Spanduk itu bertuliskan "Dukung Luhut Binsar Panjaitan sebagai Calon Presiden 2026 dan Aliansi Pendukung Luhut (APL)" itu sudah dicopot.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Langgar Perda dan Tanpa Izin, Spanduk Dukung Luhut Maju Capres 2026 di JPO Pulogadung Dicopot
TribunJakarta
Spanduk dukungan Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Calon Presiden 2026 yang terbentang di Pulogadung, Senin (14/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Spanduk yang berisi dukungan kepada Luhut Binsar Pandjaitan untuk maju sebagai Calon Presiden 2026 terbentang di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Bentangan spanduk berwarna cokelat dan kuning, memuat foto Menko Marves itu terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung.

Spanduk itu memuat kalimat "Dukung Luhut Binsar Panjaitan sebagai Calon Presiden 2026 dan Aliansi Pendukung Luhut (APL)" lengkap dengan wajah Luhut.

Baca juga: Luhut Diminta Klarifikasi, PDIP Ingatkan para Menteri Tak Buat Pernyataan yang Jadi Energi Negatif

Baca juga: Tanah yang Dibawa Anies ke IKN Hasil Cangkulan Emak-emak Kampung Akuarium, Ini Makna dan Tujuannya

Namun, spanduk berisi dukungan tersebut telah dicopot oleh Satpol PP Jakarta Timur.

Pencopotan spanduk dilakukan demi menegakkan perda.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menjelaskan, pemasangan spanduk dukungan itu dicopot karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang penertiban umum.

"Oh, (spanduk) sudah dicopot karena memang melanggar Perda 8 Tahun 2007," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Budhy menjelaskan lebih lanjut bahwa pemasangan spanduk itu juga dipasang tanpa izin.

"Memasang spanduknya tanpa izin yang ditempatkan di sarana umum seperti JPO," katanya.

Baca juga: Satu Keluarga di Tanjung Priok Sedih dan Galau, Anjing Siberian Husky Belasan Juta Digondol Maling

Baca juga: Polisi Gerebek Warung Nasi Kucing di Bekasi, Sabu, Timbangan hingga Ganja Dalam Toples Disita 

Dalam laporan Tribun Jakarta ada dua spanduk dukungan untuk Luhut di JPO depan Halte Ibnu Chaldun, Jalan Pemuda, Rawamangun.

Seorang warga, Yadi memperkirakan, spanduk itu baru dipasang karena hari sebelumnya belum ada.

"Sepertinya baru, karena kemarin saya lihat belum ada ini. Kalau yang masang siapa saya enggak tahu, tapi sepertinya bukan warga sini," kata Yadi, Sabtu (12/3/2022).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Spanduk Dukung Luhut Maju Capres Mejeng di JPO Pulogadung, Diturunkan Satpol PP karena Langgar Perda,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas