Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Baliho Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi Ditertibkan Satpol PP Kota Bekasi 

10 spanduk bertuliskan dukungan terhadap KPK mengusut tuntas kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi diturunkan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 10 Baliho Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi Ditertibkan Satpol PP Kota Bekasi 
Dok. Satpol PP Kota Bekasi
Petugas Satpol PP tengah menertibkan Baliho yang bertuliskan dukungan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang menimpa Wali Kota Bekasi non Aktif Rahmat Effendi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi menurunkan 10 spanduk bertuliskan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

Dalam spanduk itu menampilkan foto Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, yang juga merupakan anak dari Rahmat Effendi.

Di spanduk yang terpasang itu juga terpampang sejumlah pemberitaan terkait korupsi Rahmat Effendi.

Baca juga: Langgar Perda dan Tanpa Izin, Spanduk Dukung Luhut Maju Capres 2026 di JPO Pulogadung Dicopot

Baca juga: Remaja di Cengkareng Tenggelam di Kali Semanan, Nekat Terjun Karena Sempat Diejek Tak Bisa Renang 

Selain itu, di spanduk tersebut bertuliskan 'Usut Keterlibatan Ade Puspitasari Dalam Aliran Dana Korupsi Rahmat Effendi. Warga Kota Bekasi Mendukung Penuh KPK dalam Memberantas Korupsi di Kota Bekasi'.

Dikonfirmasi, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat, membenarkan terkait penurunan dan penertiban baliho tanpa izin itu.

Menurut Ade, penertiban sudah dilakukan sejak Senin (14/3) kemarin.

"Benar, sudah kami turunkan sejak kemarin (Senin, 14 Maret 2022)," kata Ade Rahmat, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Periksa Sekda Pemkot Bekasi, KPK Dalami Dokumen Administrasi Kepegawaian ASN

Baca juga: Polisi Gerebek Warung Nasi Kucing di Bekasi, Sabu, Timbangan hingga Ganja Dalam Toples Disita 

Berita Rekomendasi

Diungkapkan Ade, berdasarkan catatannya kurang lebih ada 10 baliho serupa yang ditertibkan oleh Petugas Satpol PP Kota Bekasi.

Namun, penertiban baru dari beberapa kecamatan, sehingga masih ada beberapa kecamatan yang belum termonitor.

Dari 10 spanduk itu, pihaknya tidak merinci secara jelas di wilayah mana saja Spanduk itu terpasang. 

Namun, beberapa di antaranya ada di Bekasi Utara, Pondok Gede dan Rawalumbu.

"Belum dilakukan di semua kecamatan, tapi kemarin yang ada laporan dari wilayah itu ada sekitar 10 baliho serupa," katanya.

Baca juga: Di Depok Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng, di Penjaringan Ada Pabrik Oli Palsu

Baca juga: 4 Kecelakaan Libatkan Transjakarta: Pengemudi Motor dan Pemulung Tewas hingga Solar Berceceran

Ade menyampaikan jika penurunan baliho itu tak lain karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan kecamatan untuk melakukan penertiban.

"Yang jelas izin baliho jelas tidak ada. Cuman kita memandangnya dari sudut jangan sampai menganggu ketertiban. Kalau bicaranya provokasi bahasanya terlalu ekstrem. Jadi menganggu ketertiban lah, itukan ada proses hukum," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satpol PP Tertibkan Baliho Dukungan pada KPK Memberantas Korupsi yang Dilakukan Rahmat Effendi,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas