4 Joki Prostitusi Online di Bogor Ditangkap, Pasang Tarif Rp 600-900 Ribu ke Pria Hidung Belang
Jelang Ramadhan, Polresta Bogor Kota membongkar bisnis terlarang prostitusi online di satu penginapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Penulis: Theresia Felisiani
Aduan tersebut, kata Dhoni, langsung ditindak oleh pihak Polresta Bogor Kota dan berhasil mengamankan keempat orang tersebut.
Bahkan, dari penangkapan tersebut, profesi dari keempat orang ini kata Dhoni, diketahui sebagai 'joki' atau penyalur.
"Mereka yang mengakomodir pria hidung belang. Kemudian, mengarahkan kepada wanita-wanita yang sudah berada di hotel tersebut. Mereka pun mengarahkan mereka menuju kamar," jelasnya.
Dalam pengakomodiran pria hidung belang itu, tambah Dhoni, keempat orang ini diketahui menggunakan via aplikasi online.
"Mereka menggunakan aplikasi Michat. Rata-rata memang menggunakan itu. Kemudian berlanjut via Whatsapp," jelasnya.
Pasang Tarif Rp 600-900 Ribu
Dari laju pengakomodiran itu pun, bisnis terlarang tersebut terus berjalan di Kota Bogor.
"Mereka menerapkan tarif kepada hidung belang 600-900 ribu," tambahnya.
Baca juga: Cabuli 2 Bocah SD di Mushola Iming-iming Uang Rp 10 Ribu, Pria di Jonggol Meringkuk Dalam Tahanan
Baca juga: Kakinya Dibakar 3 Pelajar SMP, Bocah SD di Pasar Rebo Tak Berani Keluar Rumah dan Jadi Pendiam
Meski begitu, tegas Dhoni, keempat orang tersebut kini harus rela ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, imbuh Dhoni, ancaman pidana sudah menanti kepada empat orang 'joki' tersebut.
"Mereka sudah ditetatpkan sebagai tersangka. Ancaman kurungan paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Ancaman denda sebesar 120 juta dan paling banyak 600 juta," tandasnya.
Pendapatan Joki Paling Sedikit Rp 50 Ribu
Polresta Bogor Kota berhasil membongkar bisnis terlarang prostitusi online, Jumat (1/4/2022).
Dari pengungkapan praktik asusila itu, Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat joki atau penyalur di antaranya OY (26), AM (30), IC (19) dan LEP (23).