Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok, Begini Nasib Bocah di Bojonggede yang Disiksa Ayah Tiri

Banyak pihak mengkhawatirkan kondisi bocah 8 tahun di Bojonggede yang dianiaya ayah tirinya, korban butuh terapi dan trauma healing untuk masa depan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok, Begini Nasib Bocah di Bojonggede yang Disiksa Ayah Tiri
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi. 

"Dari pihak Dinsos juga nantinya akan ada pembinaan untuk anak itu, jadi kayak terapi mental untuk menghilangkan hal seperti itu ( trauma)," kata dr Indiyah Rukmi.

Baca juga: OTK Makin Meresahkan, Lakukan Pembakaran Rumah di Bekasi dan Bacok Wanita di Ragunan

Dalam kejadian ini, kondisi mental korban akan terus dilakukan pengecekan oleh pihak Puskesmas ataupun Dinas sosial.

Ia menambahkan bahwa untuk ke depannya akan dicek kembali kondisi mental anaknya.

"Kalo fisik bisa diobati, tapi kalo mentalnya ini harus terus diterapi supaya nanti gak ada bekas trauma pada dirinya," pungkasnya.

KPAD Kabupaten Bogor Bakal Kawal Kasus Anak Dianiaya Ayah Tiri di Bojonggede

Kasus penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan ayah tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, turut menyita berbagai pihak.

Tak terkecuali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

Berita Rekomendasi

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor sekaligus Komisioner Erwin Suryana mengatakan saat ini pihaknya sudah mengambil langkah terbaik untuk mengembalikan psikis korban.

"Untuk yang kasus Bojonggede ini kita sudah arahkan untuk dilakukan trauma healing kepada korban. Sekaligus menjauhkan korban dari pelaku yg saat ini dalam penanganan pihak berwajib," ujarnya saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Tubuh Bocah Bojonggede yang Dianiaya Ayah Tiri Penuh Luka, Bekas Setrikan dan Sundutan Rokok di Dada

Baca juga: 6 Ruko dan 15 Kios di Cakung Ludes Terbakar Akibat Bocah Main Petasan, Kerugian Capai Ratusan Juta

Psikis korban itu, kata Erwin, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh KPAD.

"Ini yang kita akan kawal terus. Selain menekankan keluarganya untuk mengawasi," tambahnya.

Bahkan, tegas Erwin, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, semua pihak yang terdekat harus terus gencar lakukan sosialisasi.

Sehingga, harus dilakukan secara masif oleh semua pihak.

"Salah satunya sosialisasi, termasuk oleh para ulama di lingkungan sendiri, termasuk di majlis atau mesjid terdekat. Dan itu hrs dilakukan secara masif, termasuk semua elemen yang konsen kepada perlindungan anak," jelasnya.

Baca juga: Bikin Geleng Kepala, Bocah SD di Cibinong Ikut Tawuran Bersenjata Pedang dan Celurit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas