Polisi hingga Disdik Turun Tangan Awasi Pelajar SMK-STM Tak Bergabung Dalam Aksi 11 April
Baik polisi maupun Disdik bakal mengawasi pelajar khususnya SMK dan STM agar tidak ikut bergabung dalam aksi 11 April di DPR RI.
Penulis: Theresia Felisiani
Dalam kesempatan itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengimbau kepada para pelajar untuk tidak ikut serta dalam aksi tersebut.
Hal ini untuk mengantisipasi dan menghindari hal yang tidak diinginkan bersama.
"Saya harap, peran orang tua juga lebih dimaksimalkan lagi untuk melakukan pengawasan terhadap putra putrinya ketika berada di luar sekolah," kata Kombes Pol Hengki dalam keterangannya.
Pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar memberikan kegiatan-kegiatan yang lebih positif untuk mengantisipasi para pelajar ikut serta dalam aksi demo tersebut.
"Kami juga minta sekolah memberikan kegiatan yang lebih positif kepada anak didiknya agar pada Ramadan ini dapat diisi dengan hal yang lebih berguna," katanya.
Mengantisipasi keikut sertaan pelajar untuk mengikuti gerakan aksi demo itu, Polisi akan melakukan kunjungan ke sekolah untuk melakukan edukasi kepada para pelajar.
Hal ini dimaksudkan agar para pelajar lebih mengarah kepada hal positif dan tidak bersinggungan dengan hukum.
"Pihak sekolah juga meminta kepada kami untuk lebih sering mendatangi sekolah atau patroli ke sekolah untuk berdialog dengan para pelajar dan memberikan edukasinya," ucapnya.
Demo 11 April 2022, Satgas Pelajar Kota Bogor Bakal Cegat Siswa SMA yang Berangkat ke Jakarta
Dinas Pendidilan (Disdik) Jawa Barat mengeluarkan edaran imbauan kepada para pelajar SMK dan SMA di wilayah Depok maupun Bogor supaya tidak terlibat dalam aksi demo yang berlangsung di Jakarta.
Imbauan Pelajar SMA dan SMK berunjuk rasa itu bahkan sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1241/PW.04.03-Cadisdik.Wil.II tertanggal 7 April 2022.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para kepala SMA dan SMK tersebut, Disdik Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II meminta pihak sekolah untuk mengantisipasi dan tidak mengijinkan keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa para mahasiswa.
"Surat edaran itu melarang anak-anak untuk ikut aksi demo. Kami mengantisipasinya dengan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah, guru-guru," kata Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor Wasi Jatmiko kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Ulung Ngaku Pengusaha, Janda Dibawa ke Hotel, Harta Dikuras Lalu Ditendang
Baca juga: Viral Wanita Masuk Masjid Bawa Senjata, Sebelumnya Pemilik Warteg Dibacok Ketika hendak Tahajud
Imbauan itu, sambung Wasi, merupakan imbauan yang harus dilakukan antisipasi secara masif.
Bahkan, tegas Wasi, imbauan itu bakal diteruskan dengan langkah antisipasi turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua berjalan lancar.
"Tetap antisipasi ke lapangan. Serta akan koordinasi dengan pihak kepolisian juga. Nanti kita antisipasinya akan mengawasi di titik angkutan umum seperti stasiun maupun terminal. Juga perbatasan Bogor Jakarta," bebernya.
Meski begitu, Wasi tidak menampik akan tetap memberikan sanksi dengan diserahkan kepada pihak sekolah yang bersangkutan.
Baik dalam bentuk bimbingan orang tua maupun bimbingan di sekolah.
"Demo itu bukan ranah pelajar (SMA dan SMK). Kalau kedapatan kita akan kembalikan mereka ke sekolah yang bersangkutan," tandasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com/TribunnewsBogor.com)