Barbie Kumalasari Muncul di PN Depok, Jadi Kuasa Hukum Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwatinya
Artis Barbie Kumalasari hadir di PN Depok, dia jadi kuasa hukum oknum guru ngaji MMS (69) yang tega cabuli 10 santriwatinya.
Penulis: Theresia Felisiani
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.
Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul di Depok, Barbie Kumalasari Sebut Kliennya Alami Penyakit Khusus
Kuasa Hukum MMS (69) menyebut kliennya mengidap penyakit kelainan seks hingga nekat mencabuli 10 muridnya sendiri.
Diwartakan sebelumnya, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang tega melampiaskan napsu bejat pada 10 muridnya.
Kepada wartawan, Kuasa Hukum MMS yang juga seorang aktris, Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.
Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya diatas lima tahun. Dimana Ketika seseorang diancam untuk hukuman diatas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).
"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.
Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun demikian dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.
"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.
Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya, Kajari Depok Turun Langsung Jadi Jaksa Penuntut Umum