Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keroyok Ustaz di Kuburan Cilandak Karena Tak Terima Ditegur Main Petasan, 2 Pemuda Jadi Tersangka

Kasus pengeroyokan Ustaz Qomar di pemakaman wakaf kawasan Cipete Selatan akhirnya sampai pada penetapan 2 tersangka, begini nasib mereka sekarang.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Keroyok Ustaz di Kuburan Cilandak Karena Tak Terima Ditegur Main Petasan, 2 Pemuda Jadi Tersangka
Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan 2 tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ustaz Qomar.

Pria 49 tahun itu dikeroyok di pemakaman wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pengeroyokan terjadi pada H+1 Lebaran atau Selasa (3/5/2022) pagi.

Sebelum dikeroyok, Ustaz Qomar sempat dua kali menegur rombongan pemuda yang menyalakan petasan di areal pemakaman.

Hingga akhirnya dia diserang dan mengalami sejumlah luka.

Baca juga: Detik-detik Ustaz Qomar 2 Kali Tegur Rombongan Pemuda Main Petasan di Kuburan hingga Dikeroyok

Baca juga: Fakta Ustaz Jago Silat Dikeroyok di Kuburan Cilandak Karena Petasan, Provokatornya Diduga 4 Gadis

Tak hanya menetapkan tersangka, polisi juga mempertemukan pelaku dengan korban, Ustaz Qomar.

Tujuannya untuk minta maaf atas perbuatannya, merespons itu Ustaz Qomar menerima.

BERITA REKOMENDASI

Dia menyatakan sudah memaafkan pelaku hanya saja dia ingin kasus hukum tetap berjalan.

Polisi Tetapkan 2 Pengeroyok Ustaz Qomar di Kuburan Cipete Sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan dua pelaku pengeroyokan terhadap Ustaz Qomar (49) sebagai tersangka.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di pemakaman wakaf kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Informasi dari penyidik, sudah ditetapkan tersangka 2 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).


Namun, Budhi belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan dan identitas kedua tersangka.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu hanya menyebutkan bahwa hingga kini penyidikan masih berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas