Wakil Ketua DPRD DKI Komentari Kabar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI
Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran muncul menjadi salah satu kandidat yang menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Editor: Wahyu Aji
Sejumlah Kapolda juga tercatat pernah menjadi Penjabat usai massa jabatan Kepala Daerah habis.
Misalnya saja Komjen Muhamad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu dan Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2018 juga.
"Dia (Fadil) punya kans, aturan membolehkan itu," ujar Ujang dalam keterangannya Senin (17/1/2022).
Namun kata Ujang, hal itu tetap saja tidak etis. Sebab hal tersebut menyalahi tugas pokok dan fungsi.
Apalagi TNI dan Polri sudah memiliki tugasnya sendiri di lembaga tersebut.
"Kita jadi balik ke zaman Soeharto," kata Ujang.
Diketahui Anies bakal lengser pada Oktober 2022 dan bakal digantikan oleh pejabat pilihan Kementrian Dalam Negeri.
Jabatan Gubernur DKI Jakarta rencananya akan kosong hingga Pilkada serentak pada tahun 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolda Metro Dikabarkan Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Pimpinan DPRD: Harus yang Udah Paham