KRL-KKN Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Bawa Sejumlah Tuntutan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parleme
Editor: Johnson Simanjuntak
Di samping itu, bakal ada 500 orang yang akan datang ke gedung parlemen itu untuk melakukan aksi unjuk rasa sesuai dengan surat pemberitahuan.
"500 orang, mungkin bisa tambah bisa juga kurang," ucap Purwanta.
Diketahui, Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) yang merupakan gabungan antara mahasiswa, buruh, petani hingga para aktivis bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Koordinator aksi, Febriditya Ramadhan mengatakan aksi yang digelar berdekatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini merupakan hasil Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) yang diselenggarakan di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, pada 10-12 Mei 2022 lalu.
“Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, akademisi, para aktivis, buruh, petani, kaum professional, nelayan, emak-emak dan lain-lain seluruh komponen bangsa seluruh Indonesia untuk Aksi Nasional serentak,” tulis keterangan hasil konsolidasi yang diterima Tribunnews.com, Kamis (19/5/2022).
“Dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2022 dan seterusnya sampai benar-benar rakyat meperoleh kemenangan sejati berdasarkan UUD 1945,” lanjutnya.
Febriditya menjelaskan, KNRI yang diselenggarakan KRL-KKN beberapa waktu kalu menghasilkan sejumlah keputusan penting yang terbagi menjadi 13 tuntutan, di antaranya:
1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indoneisa menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
2. Menuntut turunya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.
3. Menuntut para penghianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya.
4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.
5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang.
6. Menuntut agar berbagai persoalan di daerah terkait status kependudukan segera diselesaikan sesuai hak-haknya sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya terkait status dan legalitas masyarakat Mesuji Register 45 yang hingga saat ini ribuan penduduk yang sudah hidup puluhan tahun di daerah tersebut dianggap sebagai penduduk illegal.
7. Menuntut agar ribuan guru dan pegawai honorer betul-betul diberikan haknya menjadi ASN dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan tidak berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme.