Ini Alasan Seorang Perwira Polisi Laporkan Mertuanya ke Polda Metro Terkait Dugaan Pencurian
Saling lapor antara seorang perwira polisi AKP DK dan mertuanya Nurmila Sangadji menjadi perhatian masyarakat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saling lapor antara seorang perwira polisi AKP DK dan mertuanya Nurmila Sangadji menjadi perhatian masyarakat.
Polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu melaporkan sang mertua dan adik ipar ke polisi atas dugaan pencurian barang-barang berharga.
Keduanya dilaporkan karena masuk tanpa izin ke kamar pribadi serta mengambil barang-barang milik mendiang istri DK yang juga seorang polwan bernama Iptu CS.
Kuasa hukum dari AKP DK, Nefton Alfares Kapitan membeberkan kronologi peristiwa yang berujung saling lapor tersebut.
Menurutnya sepeninggalan sang istri, Nurmila sebagai mertua DK dan Claudia adik iparnya telah sepakat meninggalkan rumah DK.
"Setelah 40 hari meninggalnya almarhumah istri DK, tanggal 23 Januari 2022 telah disepakati bahwa mertua dan adik ipar meninggalkan rumah secara baik-baik, selanjutnya yang tinggal di rumah dan merawat anak-anak DK adalah orang tua kandung DK," kata Nefton dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Polda Metro akan Beberkan Kronologi Iptu DK yang Laporkan Mertuanya Atas Tuduhan Pencurian
AKP DK kembali kerumah setelah tiga hari menjalani tugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat kembali ia keget karena beberapa barang seperti peralatan mandi, pakaian dan perhiasan mendiang istrinya tidak ada.
"Setelah DK pergi ke kantor, mertua dan adik ipar tanpa izin masuk ke kamar pribadi DK dengan mengambil barang milik almarhumah tanpa izin antara lain perhiasan, sepatu, pakaian, peralatan mandi, parfum," ujar Nefton.
DK menduga mertua dan adik iparnya telah masuk ke kamarnya tanpa izin dan mengambil barang-barang tersebut.
"Diketahui oleh DK setelah kembali ke rumah 3 hari setelahnya, saat akan membersihkan diri atau mandi, ternyata sabun mandi tidak ada, hand body yang biasa digunakan juga tidak ada. Kemudian dicek ke lemari pakaian, ternyata pakaian almarhumah istri sudah tidak ada, juga perhiasan, sepatu, parfum, dll yang menurut DK memiliki nilai sejarah dengan almarhumah istri," tambahnya.
Nefton juga mengungkap alasan AKP DK membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Sebelum melapor, AKP DK sudah berusaha berkomunikasi dengan baik dengan Nurmila dan Claudia Senduk (adik ipar DK).
Namun, kliennya mendapat respon yang kurang positif dari mertuanya.
"AKP DK sudah mencoba komunikasi dengan baik kepada mertua perempuan, tetapi justru dibodoh-bodohkan, kemudian konfirmasi kepada adik ipar tidak ada balasan sama sekali," ucapnya.
Mendapat perlakuan itu, pada tanggal 26 Februari 2022, AKP DK mendapat somasi dari pihak Lawyer adik iparnya.
Akhirnya respons itu ia balas dengan menempuh jalur hukum yakni membuat laporan polisi dengan laporan pencurian.
Tak lama setelah pelaporan itu dibuat, Nurmila Sangadji juga mengadukan masalah antara dirinya, anak perempuannya, dan menantunya ke Divisi Propam Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga sudah merespons kasus ini.
Ia mengatakan laporan DK terhadap mertua dan adik iparnya Claudia sedang berproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, 3 orang penyidik Jatanras Polda Metro Jaya juga diadukan oleh Nurmila dan Claudia ke Propam Mabes Polri karena dianggap mengkriminalisasi dan berpihak kepada DK .
"Propam tentunya akan memanggil, termasuk penyidik dari Subdit Jatanras-nya juga dipanggil, akan dimintai keterangan, klarifikasi dulu, termasuk AKP DK. Nanti akan jelas apakah ada perlakuan tidak profesional atau tidak," jelas Zulpan.
Zulpan menyebut, pihaknya akan bertindak sesuai dengan klarifikasi dari pihak-pihak yang berseteru saat ini.
Apabila telah menerima penjelasan dari kedua pihak, pihaknya akan melihat apakah ada ketidaksesuaian dalam penanganan perkara saling lapor ini.
"Kita bertindak kan setelah ada laporan ibu mertuanya. Untuk laporannya baru diterima, saya benarkan laporan itu diterima dan benar bahwa Propam akan segera menjadwalkan untuk pemanggilan klarifikasi terhadap AKP DK dan juga terhadap penyidik Subdit Jatanras bilamana ditemukan bukti awal adanya keberpihakan atau tidak profesional," tutup Zulpan.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com berupaya mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada mertua dan adik ipar yang dimaksud dalam berita ini.