Modal Korek Berbentuk Senjata Api, 2 Maling di Bekasi Gasak 23 Motor, Uangnya untuk Modal Dugem
2 maling yang biasa beraksi di Bekasi tertangkap, mereka spesialis mencuri motor matik karena gambang dicuri, uang hasil penjualan motor dipakai dugem
Penulis: Theresia Felisiani
"Korban melapor pada 19 Juni, kemudian kami amankan 21 Juni. Sehingga hari ini kami ekspose ke media," kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolrestro Bekasi, Rabu (22/6/2022).
Dihadapkan awak media, pelaku AS mengaku uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk dugem.
"Hasil penjualannya buat dugem," ujar AS.
Gasak Motor Matik Cuma 5 Menit, Tinggal Klek
AS mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk bisa menggasak motor matik.
Caranya dengan menggunakan kunci letter T.
Satu unit motor curian katanya dijual kepada penadah seharga Rp2,3 juta.
"Dari setahun kemarin sudah 23 motor. Kami incar motor matik karena mudah dicuri. Tinggal 'klek' gitu," imbuhnya.
Kedua pelaku katanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (tribun network/thh/TribunJakarta.com/wartakotalive.com)