Daftar Nama Jalan di Jakarta yang Telah Diganti, Anies Baswedan: Belum Selesai, Ini Baru Gelombang 1
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mengubah 22 nama jalan di Jakarta. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh Betawi.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Harapannya Jakarta makin mencerminkan sebagai kota yang menghormati pribadi-pribadi yang berjasa dan menjadikan pribadi yang berjasa sebagai inspirasi bagi generasi ke depan," sambungnya.
Anies pun memastikan, seluruh pergantian dokumen kependudukan, kendaraan, dan pertanahan tidak akan membebani masyarakat.
Dokumen yang saat ini dimiliki masyarakat pun masih sah atau legal hingga masa berlakunya habis.
"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dan kendaraan bermotor semuanya masih sahih bersamaan dengan berakhirnya validitas dokumen," kata Anies.
Warga Cikini menolak
Sebagian warga Cikini di Jalan Cikini VII menolak penggantian nama menjadi Jalan Tino Sidin.
Mereka mengajukan tokoh agama yang disegani di wilayahnya untuk dijadikan jalan.
"Kalau mau nama jalan diganti, di sini ada tokoh agama. Dulu namanya ada Guru Demar. Balikin lagi aja namanya Guru Demar," kata Mulyaman, warga RT 001 RW 001, Cikini, kepada TribunJakarta.com pada Senin (27/6/2022).
Warga RT 006, RW 001, Wati (63) menambahkan Guru Demar merupakan sosok yang dikenal di kalangan warga Cikini VII.
Dia mendirikan Masjid Quba untuk tempat mengajar agama Islam bagi warga sekitar.
"Dia (Guru Demar) punya anak bernama Ustaz Yusuf. Saya muridnya dia. Warga sini tahu agama juga karena beliau," tambahnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Masjid Quba itu bahkan beberapa kali disambangi Gubernur Anies Baswedan.
"Guru Demar disegani karena memang ulama besar. Jadi lebih cocoknya (nama jalan) itu," pungkas Mulyaman.
Tak dikenal warga