Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Nama Jalan di Jakarta yang Telah Diganti, Anies Baswedan: Belum Selesai, Ini Baru Gelombang 1

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mengubah 22 nama jalan di Jakarta. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh Betawi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar Nama Jalan di Jakarta yang Telah Diganti, Anies Baswedan: Belum Selesai, Ini Baru Gelombang 1
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Jalan KH Ahmad Suhaimi yang sebelumnya Bantaran Setu Babakan Timur, Jakarta Selatan. 

Banyak warga yang tak setuju dengan nama Jalan Tino Sidin lantaran nama tersebut kurang familiar.

Selain itu, nama itu kurang cocok untuk mewakili masyarakat sekitar.

Mulyaman (55) mengusulkan agar nama Jalan Cikini VII diganti kembali menjadi nama tersebut.

"Dulu Jalan Cikini VII sebelumnya Jalan Kali Pasir Guru Demar. Saran saya, diganti lagi jadi jalan itu," lanjutnya.

Ketua RT 001 RW 001 Cikini, Nur Jaman bahkan bersama Ketua RT lain membuat surat penolakan adanya nama jalan tersebut.

Ada sekitar 6 RT yang dilalui oleh jalan itu. Mayoritas menolak.

"Warga, Ketua RT, RW dan Kelurahan sudah mengetahui bahwa surat itu berisi penolakan warga enggak ada yang mau diganti nama jalannya itu. Suratnya sudah diajukan ke Kecamatan Menteng," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Pengamatan TribunJakarta.com pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.23 WIB, pelang nama Jalan Cikini VII belum diganti.

Di gapura depan masuk permukiman masih tertulis "Cikini 7 RW 001".

Berikut 22 nama jalanan baru di Jakarta:

Jl. Entong Gendut (sebelumnya Jl. Budaya)

Jl. Haji Darip (sebelumnya Jl. Bekasi Timur Raya)

Jl. Mpok Nori (sebelumnya Jl. Raya Bambu Apus)

Jl. H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jl. Raya Pondok Gede)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas