Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Spanduk Penolakan, Warga Jaktim Paling Banyak Terdampak Kebijakan Pergantian Nama Jalan

Pro kontra terus terjadi atas pergantian 22 nama jalan, terkini ada warga yang pasang spanduk penolakan pergantian nama jalan. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Muncul Spanduk Penolakan, Warga Jaktim Paling Banyak Terdampak Kebijakan Pergantian Nama Jalan
Kolase Tribunnews
Beragam respons masyarakat mencuat seiring pergantian 22 nama jalan jadi nama tokoh Betawi, teranyar muncul spanduk penolakan dari warga Budaya. Spanduk itu dipasang sebagai bentuk penolakan pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beragam respons masyarakat mencuat seiring pergantian 22 nama jalan jadi nama tokoh Betawi.

Ada warga yang setuju dan antusias, bahkan mereka sudah mengurus perubahan data administrasi.

Di sisi lain, ada juga warga yang merasa keberatan karena harus mengurus perubahan data administrasi.

Teranyar ada warga yang memasang spanduk penolakan terhadap pergantian 22 nama jalan.

Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan Pasang Spanduk Penolakan

Perubahan data kependudukan dari Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur bagi warga terdampak pergantian nama jalan mendapat penolakan.

Penolakan tampak ketika warga memasang spanduk bertuliskan 'kami warga jalan budaya menolak keras perubahan nama jalan,' pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Spanduk yang dipasang depan satu pagar rumah warga itu berada persis depan mobil layanan jemput bola penggantian data KTP, KK, KIA dari Sudin Dukcapil Jakarta Timur.

Lukman Effendi (67), warga RT 10/RW 06 Kelurahan Batu Ampar mengatakan spanduk itu dipasang sebagai bentuk penolakan pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.

"Itu (spanduk) atas nama warga Jalan Budaya. Kami tetap menolak perubahan nama Jalan Budaya," kata Lukman di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).

Alasannya meski Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak memungut biaya penggantian data kependudukan, tapi warga merasa dibuat repot dengan prosedur penggantian.

Penggantian nama jalan tersebut juga ditolak karena warga yang terdampak penggantian nama jalan menyebut tidak mendapatkan sosialisasi dari pihak Kelurahan dan Kecamatan.


"Kecuali pemerintah mau urusi perubahan surat, dokumen yang terkait perubahan nama jalan dan warga duduk manis dirumah tidak harus mondar mandir," ujar Lukman.

Triesti Prabawati, warga RT 10/RW 06 Kelurahan Batu Ampar lain menuturkan beberapa waktu lalu pihak Kelurahan Batu Ampar memang menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan warga.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas