Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Siap Tampung Keluhan Warga, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Dipanggil

Kini giliran DPRD DKI yang bersuara soal polemik pergantian 22 nama jalan jadi nama tokoh Betawi, siap terima keluhan warga. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Siap Tampung Keluhan Warga, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Dipanggil
Kolase Tribunnews
Nama jalan yang dirubah jadi nama tokoh Betawi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersuara soal polemik pergantian 22 nama jalan jadi nama tokoh Betawi, siap terima keluhan warga yang keberatan hingga mengaku tak dilibatkan soal pergantian jalan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Giliran DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal perubahan 22 nama jalan yang kini tuai polemik.

Buntutnya, DPRD DKI bakal panggil anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal perubahan 22 nama jalan jadi nama tokoh Betawi.

Tak hanya itu, DPRD DKI mengaku siap menampung keluhan masyarakat terdampak dari perubahan 22 nama jalan.

Selama ini DPRD DKI mengaku tidak dilibatkan soal pergantian 22 nama jalan.

Seharusnya kebijakan tersebut dikonsultasikan kepada dewan karena DPRD DKI merupakan representasi masyarakat Ibu Kota di pemerintahan.

DPRD DKI Akan Panggil Anak Buah Anies Terkait Perubahan 22 Nama Jalan

DPRD DKI Jakarta berencana memanggil anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko soal penggantian 22 nama jalan yang dilakukan pemerintah daerah.

Berita Rekomendasi

Pengawas eksekutif itu beranggapan, bahwa penggantian 22 nama jalan dengan tokoh Betawi harus melibatkan legislatif.

“Kami akan panggil saja yang punya ide buat nama-nama itu siapa, yang pasti kan bisa saja kami panggil Asisten Pemerintahan,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat sidak di Pulau Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).

Siap Tampung Aduan Warga

Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap menampung aduan masyarakat jika merasa keberatan dengan perubahan 22 nama jalan tersebut.

Sebagai wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat tentu Prasetyo Edi Marsudi akan menampungnya.

“Masyarakat kalau mau ngadu boleh saya terima, akan saya tampung, tapi kami nggak bisa langsung menjatuhkan. Gue sih nggak mau ada istilah menjatuhkan, tapi kalau dengan cara DPRD ya nggak apa-apa,” katanya.

Prasetyo Edi Marsudi menyesalkan, pergantian 22 nama jalan tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas