Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Segera Tetapkan Sosok Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan yang Menyeret Iko Uwais

Polisi segera mengumumkan sosok tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Segera Tetapkan Sosok Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan yang Menyeret Iko Uwais
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). Polisi segera mengumumkan sosok tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi segera mengumumkan sosok tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat akan mengadakan gelar perkara untuk menetukkan tersangka

Hal ini setelah pihaknya telah rampung dalam proses pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta.

"Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik sampai hari ini telah memeriksa delapan orang saksi termasuk diantara saksi dari pelapor dan terlapor. 

Sementara itu, satu saksi ahli yang diperiksa dari pihak dokter yang melakukan visum. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu 2 Juli 2022.

BERITA REKOMENDASI

"Hingga saat ini, Penyidik dari satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi," ujar dia.

Diketahui, Rudi melaporkan Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Baca juga: Iko Uwais Ingin Damai dengan Pelapor, Ini Kata Polisi Soal Itu

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.

Begitupun istri Iko Uwais, Audy Item juga telah diperiksa sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas