KRL Dilempar Batu di Stasiun Duri, Satu Penumpang Terluka Terkena Serpihan Kaca
Insiden peleparan KRL menggunakan batu terjadi di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022). Akibatnya seorang penumpang terluka.
Editor: Adi Suhendi
Leza mengungkapkan, peristiwa pelemparan ini tak menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, kaca yang pecah akan diganti sementara agar pelayanan KRL Commuterline tetap berjalan.
"Untuk tetap melayani pengguna, sarana yang mengalami aksi vandalisme tersebut ditukar dengan menggunakan rangkaian yang baru di Stasiun Manggarai. Sementara itu, petugas keamanan dan petugas terkait Stasiun Duri segera menuju lokasi pelemparan untuk mencari informasi terkait pelaku pelemparan kepada warga sekitar tempat kejadian," katanya.
Baca juga: Kronologi Kejadian Penumpang KRL Jatuh dari Peron Stasiun Manggarai, Videonya Sempat Viral
PT KAI Commuter juga menegaskan bahwa tindakan ini telah melanggar hukum perkeretaapian.
Untuk itu, Pihak KAI akan menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum.
Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 180 menyebutkan 'Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian'.
"KAI Commuter menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta serta mendukung penuh gerakan anti vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian," kata Leza.