Wacana Depok Gabung Jakarta, Pengamat: Perlu Dikaji Lebih Dalam, Tak Boleh Jadi Beban Baru Jakarta
Pengamat menilai Depok tidak boleh menjadi beban baru bagi Jakarta jika wacana Depok bergabung dengan DKI Jakarta terlaksana.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Tata Ruang, Yayat Supriyana memberikan tanggapannya terkait adanya wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta yang kini ramai diperbincangkan publik.
Yayat menilai wacana penggabungan Depok ke DKI Jakarta ini hendaknya dikaji lebih mendalam, karena masih banyak aspek yang harus dipertimbangkan.
Aspek pertama yakni faktor kepentingan Jakarta maupun kepentingan Depok dalam wacana penggabungan wilayah ini.
Menurut Yayat, Depok tidak boleh menjadi beban baru bagi Jakarta, meski wacana penggabungan wilayah ini terdapat sinergi di dalamnya.
"Wacana penggabungan Depok dengan Jakarta hendaknya dikaji lebih mendalam, karena ini banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Yang pertama dari sisi kepentingan Jakarta, maupun kepentingan Depok."
"Bagaimanapun Depok tidak boleh jadi beban baru bagi Jakarta. Meskipun ada sinergi di dalamnya," kata Yayat dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Mengenal Kawasan Elite SCBD yang Diplesetkan Menjadi Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok
Aspek kedua menurut Yayat yakni aspek peraturan, karena DKI Jakarta kini tengah menyusun undang-undang ibukotanya.
"Yang kedua, wacana penggabungan juga harus memperhatikan aspek peraturan. Karena DKI saat ini sedang menyusun undang-undang ibu kotanya menjadi DKI menjadi provinsi lain. Otomatis ini ada wacana apakah DKI tetap sebagai dengan kota status provinsi, dimana Gubernur adalah kepala daerahnya," terang Yayat.
Lebih lanjut Yayat menjelaskan, bahwa DKI Jakarta terdiri dari lima wilayah kota administratif dan satu wilayah kabupaten administratif.
Posisi walikotanya juga merupakan walikota kota administratif, yang tidak memiliki DPRD dan bukan merupakan wilayah otonom.
Baca juga: SCBD Diplesetkan Menjadi Sudirman Citayam Bojonggede dan Depok, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Yayat kemudian mempertanyakan, jika Depok bergabung dengan DKI Jakarta, maka bagaimana status Depok nantinya, apakah menjadi wilayah administratif atau tetap menjadi wilayah otonom.
"Kita ketahui di DKI ada 5 wilayah kota administratif dan satu wilayah kabupaten. Dimana posisi walikotanya adalah kota administratif. Jadi kalau Depok bergabung dengan Jakarta, otomatis status Depok menjadi pertanyaan."
"Karena kedudukan di Jakarta Walikota administratif, tidak memiliki DPRD dan bukan wilayah otonom, jadi merupakan wilayah administratif. Kalau Depok bergabung dengan DKI, tentu akan menjadi pertanyaan, apakah menjadi wilayah administratif, atau tetap dengan wilayah otonom," jelas Yayat.
Baca juga: Anies Baswedan: Di Jakarta, Kita Membesarkan yang Kecil
Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sebut Wacana Depok Masuk Wilayah Jakarta Raya Bukan Hal Baru
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan wacana wilayah Jakarta Raya menjadi semacam provinsi yang meliputi Jabodetabek, termasuk Depok bukanlah hal baru.
Hal ini disampaikan Ahmad Riza Patria menyusul wacana wilayah Jakarta Raya yang disuarakan kembali oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris
"Ya tentu kami berterima kasih kalo Wali Kota Depok mengusulkan wilayah Jakarta Raya. Namun demikian masuk ke Depok atau wilayah lain megapolitan atau Jakarta metropolitan dan sebagainya memang pernah diusulkan oleh Bang Yos (era Gubernur Sutiyoso) dulu ya," kata Ahmad Riza Patria, Selasa (12/7/2022) di Gedung DPRD DKI Jakarta
Kendati begitu, usulan ini pun diserahkan kembali ke pemerintah pusat.
Baca juga: Pembangunan Dikebut, Progres Pengerjaan MRT Jakarta Fase 2A CP 201 Monas-Thamrin Capai 40,25 Persen
Meskipun apa yang diusulkan sejak era Gubernur Sutiyoso disebut orang nomor dua di DKI ini sebagai langkah yang baik.
"Namun terkait itu kami serahkan kepada pemerintah pusat kalau memang ke depan apa yang pernah diusulkan oleh Bang Yos itu sesuatu yang baik. Memang Jakarta dengan daerah penyangga tidak mudah dipisahkan."
"Ini memang berbagai kebijakan yang diambil Jakarta dengan daerah sekitarnya selalu kita sinkronisasikan, selalu kita bahas, apakah masalah covid, transportasi, pengendalian banjir, penataan kota dan sebagainya," pungkas Adhad Riza Patria.
Sebelumnya, wacana ini pun sempat mencuat sejak bulan lalu.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, angkat bicara terkait wacana Depok bergabung DKI Jakarta.
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sebut Wacana Depok Masuk Wilayah Jakarta Raya Bukan Hal Baru
Dijumpai wartawan saat acara Lebaran Depok 2022 di Kecamatan Sawangan, Mohammad Idris mengaku pihaknya masih akan akan menunggu kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemimpin negara.
“Iya kita akan tunggu nanti ini masih suatu kebijakan-kebijakan pimpinan negara sangat rekat dengan masalah pemindahan penyelenggara IKN, dan nanti sangat rekat dengan pembicaraan bagaimana Jakarta kedepan,” ujar Mohammad Idris di lokasi acara didampingi wakilnya, Imam Budi Hartono, Minggu (5/6/2022).
“Ini semua sudah dibicarakan, dibahas oleh pimpinan negara. Kita di daerah sebagai kepala daerah kita akan menyerahkan seluruhnya kepada kebijakan negara kita,” ungkapnya lagi.
Mohammad Idris mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan pemikiran-pemikiran terkait wacana ini.
Baca juga: Anies Baswedan: Di Jakarta, Kita Membesarkan yang Kecil
“Tentunya ikutlah kalau sumbangan-sumbangan pemikiran sudah kita sampaikan,” bebernya.
Terkait bersedia atau tidaknya bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Idris berujar pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pimpinan negara.
“Kita akan ikut nanti kebijakan dari pimpinan kalau memang disuruh gabung ya gabung, kalau tetap di Jawa Barat ya kita tetap di Jawa Barat,” tutur Mohammad Idris
“Atau kita bikin provinsi sendiri boleh provinsi Bogor Raya atau Depok Raya, itu nanti akan dibicarakan setelah 2024,” pungkasnya berseloroh sambal tertawa.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)