Menengok Upaya Pemprov DKI Penuhi Hak Sanitasi Layak dan Aman Bagi Warga
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) terus berupaya membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Editor: Content Writer
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) terus berupaya membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesehatan masyarakat, terlebih banyak permukiman padat penduduk di Ibu Kota.
Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, ada lima manfaat pembangunan SPALD. Pertama, mengurangi pencemaran badan air atau saluran air.
“Karena air limbah domestik disalurkan melalui jaringan perpipaan (sewerage) secara terpusat menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD),” ucapnya, Kamis (4/8).
Kemudian, pembangunan SPALD juga berguna untuk mengurangi pencemaran air tanah. Karena air limbah domestik ini tidak diserap ke dalam tanah, seperti pada tangki septik konvensional, melainkan langsung disalurkan melalui jaringan perpipaan air limbah domestik.
Pembangunan SPALD pun bisa mengurangi penyakit bawaan air (waterborne diseases). Selain saluran drainase lingkungan yang kotor, penyebabnya air tanah yang tercemar bakteri Escherichia coli (E. coli), terutama bagi masyarakat yang masih menggunakan air bersih bersumber dari air tanah.
Dengan pembangunan SPALD, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta berupaya pula menjaga kualitas air. Karena air hasil olah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibuang ke badan air sudah memenuhi baku mutu sesuai peraturan, sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Terakhir, meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.
Untuk tahun ini, pembangunan SPALD-Terpusat masih dalam tahap proses pengadaan bersama Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
“Kami juga telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembangunan SPALD-Terpusat skala permukiman sistem penyaluran terpisah,” tuturnya.
Selain membangun SPALD, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menjalankan program revitalisasi tangki rumah tangga, guna menyelesaikan masalah air limbah di Ibu Kota.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2021, program revitalisasi tangki septik adalah kegiatan menyediakan tangki septik rumah tangga yang berkualitas, berfungsi dengan baik, dan memenuhi baku mutu, yang dilakukan dalam bentuk pembangunan ataupun perbaikan.
Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta mencatat, telah disalurkan 1.693 titik Revitalisasi Tangki Septik (RTS) di tiga wilayah Kota Administrasi, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
“Untuk tahun 2022 ini, ditargetkan akan dibangun sebanyak 2.000 titik RTS yang sebagian besar terfokus di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” kata Yusmada.
Dengan program revitalisasi tangki rumah tangga ini, diharapkan tak ada lagi warga Ibu Kota yang buang air besar sembarangan, dengan alasan tak memiliki tangki septik memadai.
Program revitalisasi tangki rumah tangga ini dijalankan sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak atas sanitasi layak dan aman untuk masyarakat.