Eks Petugas PPSU Penganiaya Pacar di Kemang Jakarta Selatan Jadi Tersangka, Kini Ditahan Polisi
Zulpikar, eks Petugas PPSU yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya beriniasial E di Kemang, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartawan Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulpikar, eks Petugas PPSU yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya beriniasial E di Kemang, Jakarta Selatan, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi Zulpikar sebelumnya viral karena menganiaya pacar dengan cara menendang dan menabrak pakai sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Budi Laksono mengungkapkan Zulpikar kini sudah ditahan di Polsek Mampang.
"Iya tersangka dan sudah ditahan," kata Budi saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Budi menerangkan penahanan terhadap Zulpikar ini atas dasar laporan polisi tipe A yang dibuat polisi.
Hal ini karena E bersikukuh untuk tidak membuat laporan atas insiden penganiayaan yang dia alami.
Baca juga: Masih Cinta, Wanita Korban Kekerasan Sesama Anggota PPSU di Kemang Putuskan Berdamai
Namun, karena sudah menjadi perhatian publik, akhirnya laporan tipe A dikeluarkan penyidik.
"Sekarang untuk menjerat pelakunya kami bikin laporan model A," ungkapnya.
Di sisi lain, Budi melanjutkan, saat ini korban sudah dilakukan visum untuk mengetahui luka apa saja yang dia terima.
Visum itu dilakukan pada Selasa (9/8/2022) malam.
"Hasil visum belum keluar," jelasnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulpikar tega menganiaya kekasihnya bernama E.
Peristiwa terjadi di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Aksi penganiayaan itu direkam seorang warga.
Video itu langsung viral di media sosial dan mengundang komentar mengecam tindakan kekerasan itu.
Dalam video tersebut, Zulpikar menganiaya korban secara brutal.
Baca juga: Viral Aksi Seorang Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Tendang dan Tabrak Korban Pakai Motor
Ia memukul hingga menendang E hingga tersungkur.
Tak cukup sampai di situ, Zulpikar juga menendang wajah E menggunakan dengkul, lalu menjambak rambut korban.
Tak lama setelahnya, pelaku menaiki sepeda motornya dan melindas korban.
Memutuskan Berdamai
Namun, kedua pihak memutuskan untuk berdamai lantaran korban tidak mau membuat laporan polisi soal kasus penganiayaan tersebut.
Alasannya korban masih sayang kepada pelaku.
Meski mendapatkan tindak kekerasan berupa tendangan hingga ditabrak dengan sepeda motor, E memaafkan tindakan Zulpikar.
Baca juga: Kisah Arzum, Bule Austria Istri Petugas PPSU Kini Tinggal di Jakarta, Kaget Saat Dinyinyiri Tetangga
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Aksi kekerasan itu dipicu rasa cemburu Zulpikar terhadap E.
"Mereka ada salah paham, agak cemburu dikit. Ini kan bahasa-bahasa anak muda," ujar Supriadi saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Supriadi mengatakan permasalahan itu sudah selesai dan berujung damai. Korban enggan melaporkan kekasihnya ke polisi lantaran mengaku masih sayang dan memaafkan tindakan kekerasan itu.
"Jadi korban memaafkan pelaku. Masih sayang dan cinta katanya, jadi gak berlanjut ke proses hukum karena enggan membuat laporan," kata Supriadi.