Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pencurian Cokelat di Alfamart, Pegawai Minta Maaf hingga Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Inilah fakta-fakta kasus perempuan mencuri cokelat di Alfamart, pihak Alfamart menunjuk Hotman Paris Hotapea jadi kuasa hukumnya, Senin (15/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Pencurian Cokelat di Alfamart, Pegawai Minta Maaf hingga Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
Kolase Tribunnews.com (Kompas TV dan Twitter via Kompas.com)
Pegawai Alfamart yang meminta maaf pada pencuri cokelat-Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin. Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta kasus perempuan mencuri cokelat di Alfamart, kini Hotman Paris Hotapea sebagai kuasa hukum pegawai Alfamart, Senin (15/8/2022). 

Hotman juga berpesan kepada pegawai itu untuk tidak perlu meminta maaf karena tidak melakukan kesalahan.

Baca juga: Karyawan Alfamart Diancam Terduga Pelaku Klepto, Hotman Paris: Jangan Minta Maaf Jika Tak Bersalah

4. Alfamart Polisikan Wanita Pencuri Cokelat yang Ancam Pakai UU ITE

Diberitakan Tribunnews.com, pihak Alfamart akhirnya melaporkan sosok perempuan yang mencuri cokelat di Alfamart ke Polres Tangerang Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," katanya, Senin (15/8/2022).

Sarly menyebut, pihak Alfamart membuat dua laporan, yaitu soal tindakan pencurian dan pengancaman.

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kini, Sarly menyebut, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal laporan itu.

"Segera akan dilakukan penyelidikan," ucap Sarly.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yunita Wahmayanti/Ayu Miftakhul Husna/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Mita Amalia Hapsari)

Simak berita lainnya terkait Peristiwa Pencurian Cokelat di Alfamart

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas