Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba-tiba Ditahan, Kubu Eks Pejabat Dinas Bina Marga DKI Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Kepala UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Anis Fauzan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tiba-tiba Ditahan, Kubu Eks Pejabat Dinas Bina Marga DKI Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
wytv.com
Ilustrasi penjara. 

Sistem ini diadakan untuk meminimalisir potensi persekongkolan antara penyedia dan pengguna jasa, mengingat semua produk harus didaftarkan ke LKPP.

Provinsi DKI jadi pilot project untuk program e-katalog tersebut.

Tapi ia menyayangkan pengguna awal sistem ini, justru jadi korban usai HD ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Pada perkembangannya ternyata (e-katalog) sekarang dipakai oleh semua Pemda di Indonesia, namun ironis malah pengguna awal sistem ini menjadi korban dengan menjadi tersangka dugaan korupsi," jelas dia.

Selanjutnya, Anis Fauzan menyatakan segera mengambil langkah hukum untuk membela kliennya.

Menurutnya selaku pihak yang pertama menerapkan aplikasi e-katalog, kliennya semestinya diberikan apresiasi.

"Seharusnya klien kami mendapat penghargaan karena kali pertama mengaplikasikan sistem e-katalog, namun alih-alih mendapat apresiasi malah sekarang harus mendekam di dalam Rutan Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas