Mendagri Belum Terima Masukan soal Sosok Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Ini Alasannya
Tito Karnavian menyebut saat ini belum menerima masukan soal siapa yang akan mengisi pos penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut saat ini pihaknya belum menerima masukan soal siapa yang akan mengisi pos penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
"Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dia menjelaskan alasan belum mendapat masukan karena fokus mengurus kepala daerah yang masa jabatannya habis bulan September 2022.
"Yang bulan Agustus, kami kerjakan di bulan Juli. Yang bulan September ini kami kerjakan di akhir bulan Agustus. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September," kata dua.
Kemudian, Eks Kapolri itu juga menegaskan sosok pengganti Anies bukan berasal dari kader partai politik.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Bertemu Menlu Yoshimasa Hayashi, Tingkatkan Kerja Sama Jepang-Jakarta
Dia menyebut bahwa di dalam aturan, Pj kepala daerah harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
"Kriteria pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon 1," tandas Tito.
Sebagai informasi, jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Kemendagri akan mengajukan usulan nama-nama kepada presiden untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.