Polisi Sebut Pasutri di Jaktim Dipulangkan Setelah Tak Terbukti Lakukan Penculikan ke Siswi SMP
Polisi memulangkan pasangan suami-istri berinisial S dan H yang sebelumnya ditangkap lantaran diduga ingin menculik siswi SMP di Jakarta Timur.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memulangkan pasangan suami istri berinisial S dan H yang sebelumnya ditangkap lantaran diduga ingin menculik siswi SMP di Komplek Lanud Halim Perdanakusuma.
Pasutri itu dipulangkan setelah tidak terbukti melakukan penculikan terhadap siswi SMP tersebut.
"Itu bukan penculikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).
Ahsanul menjelaskan keduanya saat itu hendak menjemput anaknya berinisial H. Di tengah perjalanan, pasutri itu melihat korban yang tengah berjalan sendirian.
Karena itu, keduanya mencoba menolong dengan berniat memberikan tumpangan kepada korban.
"Sudah kita pulangkan," jelasnya.
Sebelumnya, pasangan suami-istri (pasutri) berinisial S dan H oleh anggota TNI Angkatan Udara (AU) karena diduga hendak menculik seorang siswi SMP di Komplek Skadron Lanud Halim Perdankusuma, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut keduanya ditangkap pada Kamis (1/9/2022).
"Satuan Polisi Milter (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri inisial S dan H," kata Indan dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).
Lindan melanjutkan pihaknya juga mengamankan sebuat mobil yang menggunakan pelat nomor merah yang digunakan untuk melancarkan aksinya tersebut.
"Satpomau juga mengamankan mobil APV Hitam yang dipasang plat nomor dinas Mabes TNI palsu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," ucapnya.
Baca juga: Kisah Pilu ABG Karawang Berusia 13 Tahun, Jadi Korban Penculikan dan Ditemukan di Tempat Prostitusi
Saat ini, Lindan berucap, pihaknya telah menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut, Satpom Lanud Halim Perdanakusuma telah menyerahkan kedua pelaku beserta mobil yang digunakannya kepada aparat kepolisian pada tanggal 2 September 2022 pukul 02.30 WIB , dalam hal ini kepada Polsek Makasar Pinang Ranti," ungkapnya.
Aksi dugaan penculikan ini diketahui viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun instagram @info_lubang_buaya terlihat pasutri itu hendak mengajak siswi SMP ke dalam mobil.
"Ayo enggak apa-apa, masuk aja (ke dalam mobil)," ucap seorang pelaku seperti dikutip.
Dalam keterangan video itu, percobaan penculikan itu ternyata tidak hanya sekali dilakukan. Awalnya dilakukan pada Senin (29/8/2022) namun gagal.
Selanjunya, pelaku kembali melakukan percobaan penculikan itu pada Rabu (31/8/2022). Lagi-lagi, aksi itu kembali gagal karena korban menolak.