Sepak Terjang Heru Budi Hartono, Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Berikut ini sepak terjang Heru Budi Hartono yang diusulkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, diusulkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Selain Heru Budi Hartono, dua nama lainnya yang diusulkan DPRD DKI Jakarta yakni Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Pj Gubernur DKI Jakarta ini akan menjabat hingga 2024 mendatang.
"Jadi nama yang tersaring, pertama Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Selasa (13/9/2022), dilansir TribunJakarta.com.
Dari tiga nama tersebut, Heru Budi Hartono memang sudah lama diprediksi bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Anies Baswedan.
Beberapa waktu lalu, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut nama Heru Budi Hartono ketika ditanya siapa yang cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Lantas, seperti apa sepak terjang Heru Budi Hartono?
Diberitakan TribunJakarta.com, Heru Budi Hartono bukan nama baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab, Heru Budi Hartono pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 lalu.
Setahun kemudian, Heru menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Sementara itu, yang paling mencuri perhatian yakni ketika Heru Budi Hartono hampir dipilih Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi wakilnya di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Baca juga: Harta Kekayaan 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Paling Kaya, Punya Rp 31,9 M
Saat itu, Heru nyaris dipinang Ahok yang sempat ingin maju di Pilkada DKI Jakarta melalui jalur independen.
Namun, setelah Ahok memutuskan maju melalui jalur partai politik, Heru batal mendampingi sebagai Cawagub DKI.
Ahok lalu memilih berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman LinkedIn Heru Budi Hartono, inilah riwayat jabatan Heru:
Heru Budi Hartono pernah menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993-1995.
Heru juga sempat menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara pada 1995-1999.
Pada 1999-2002, dirinya menjabat Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara.
Lalu, pada 2002-2007, Heru menjabat Kasubag Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.
Baca juga: Usai Anies Baswedan Lengser, Ketua DPRD DKI akan Hapus TGUPP, Tim yang Dibentuk Sejak Era Jokowi
Heru juga pernah menjadi Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara pada 2007-2008.
Ia lalu menjabat sebagai Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara pada 2008-2012.
Selanjutnya, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta pada 2012-2013.
Dirinya kemudian menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta pada 2013-2014.
Pada 2014-2015, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Setelah tak menjabat wali kota, Heru sempat menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, sejak 2017, Heru Budi Hartono mengemban amanah sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca juga: M Taufik: Heru Budi Hartono dan Marullah Nyaris Punya Semua Kriteria Jadi Pj Gubernur DKI
Mekanisme Pemilihan Pj Gubernur
Diberitakan TribunJakarta.com, DPRD DKI Jakarta memilih tiga nama terbanyak yang diperoleh dari 9 fraksi untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pengganti Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan ketiga nama tersebut akan diambil dari perolehan terbanyak.
Pasalnya, dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD DKI akan menyetorkan tiga nama.
Dengan adanya 9 fraksi di DPRD DKI Jakarta, maka total nama yang diberikan berjumlah 27.
Dari total tersebut, diambil tiga nama terbanyak atau teratas yang hasilnya akan diserahkan ke Kemendagri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Elga Hikari Putra)