Kota Bekasi Disorot, Dana Rp 6M untuk Renovasi Ruang Sidang Paripurna, Rp 6,9M Kunjungan Luar Negeri
Kota Bekasi disorot mulai dari karangan bunga, dana Rp 6 Miliar untuk Renovasi Ruang Sidang Paripurna DPRD dan Rp 6,9 miliar kunjungan luar negeri.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tuai sorotan.
Ini karena Pemkot dan DPRD Kota Bekasi dinilai masih melakukan pemborosan anggaran.
Di antaranya, belanja sejumlah keperluannya seperti karangan bunga yang mencapai Rp 1,1 miliar pada tahun 2022 ini.
Nilai anggaran belanja karangan bunga itu terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Kedua kebijakan anggaran renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 6 miliar.
Ketiga Anggota DPRD Kota Bekasi bakal pelesiran ke beberapa negara akhir 2022 ini.
DPRD Kota Bekasi diketahui memiliki anggaran Perjalanan Dinas Biasa Luar Negeri sebesar Rp 6,9 miliar.
Rencana dan anggaran yang nilainya fantastis ini dikecam banyak pihak.
Apalagi bersamaan itu, saat ini masyarakat khususnya Kota Bekasi turut merasakan dampak kenaikan harga BBM.
Anggota DPRD Kota Bekasi Bakal Pelesiran ke UEA, Australia dan Turki Pakai Uang Rakyat Rp 6,9 Miliar
Anggota DPRD Kota Bekasi bakal pelesiran ke beberapa negara akhir 2022 ini, rencana ini dikecam DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi.
Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, pihaknya menolak keras rencana kunjungan kerja anggota DPRD Kota Bekasi ke luar negeri.
"Rencana ini selain menghamburkan biaya, juga menyakiti hati rakyat,” kata Tanti dalam keterangan persnya, Senin (26/9/2022).
Dia menjelaskan, perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPRD Kota Bekasi kabarnya akan mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA), Australia dan Turki.
Menurut Tanti, anggota DPRD Kota Bekasi tidak menunjukkan rasa empati sebagai wakil rakyat di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
“Ini menunjukkan sifat anggota-anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak memiliki empati pada penderitaan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini," tegas dia.
DPRD Kota Bekasi diketahui memiliki anggaran Perjalanan Dinas Biasa Luar Negeri sebesar Rp 6,9 miliar.
Jumlah tersebut kata dia, termasuk anggaran Perjalanan Dinas Biasa yang seluruhnya Rp 23,8 miliar untuk 50 anggota dewan.
“Jangankan untuk ke luar negeri, anggota-anggota DPRD seharusnya malu jika menggunakan anggaran perjalanan dinas itu untuk keperluan yang tidak mendesak,” ketusnya.
Baca juga: Bus Transjakarta Ciputat-Kampung Rambutan Summarecon Bekasi-Pancoran Kembali Beroperasi
PSI mendesak DPRD Kota Bekasi membatalkan rencana perjalanan dinas luar negeri ke tiga negera tersebut.
Alahkan baiknya, anggaran perjalanan dinas luar negeri dialokasikan untuk keperluan lain misalnya bantuan masyarakat terdampak ekonomi akibat kenaikan BBM.
“Jika mereka masih berkeras untuk tetap menghambur-hamburkan uang rakyat, kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat membatalkan rencana ini,” tutupnya.
Anggarkan Rp 6,9 M Kunjungan Luar Negeri, Anggota DPRD Kota Bekasi: 'Dalam Program Kerja Memang Ada'
DPRD Kota Bekasi membenarkan rencana kunjungan kerja luar negeri ke sejumlah negara tahun 2022, hal ini disampaikan Ibnu Hajar Tanjung, Senin (26/9/2022).
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra ini mengatakan, rencana kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA), Australia dan Turki baru sebatas wacana.
"Dalam program kerja memang ada, tapi kan belum disetujui oleh Depdagri (Kementerian Dalam Negeri), begitu juga pimpinan DPRD Kota Bekasi belum menyetujui," kata Ibnu.
Dia menegaskan, seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi sejauh ini belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kunjungan kerja luar negeri tersebut.
"Berarti belum ada DPRD Kota Bekasi yang mau kunker ke luar negeri Akhir September ini," tegas dia.
BBM Naik, Kota Bekasi Malah Kucurkan Dana Rp 6 Miliar Demi Renovasi Ruang Sidang Peripurna DPRD
Ketua DPD Partai Gelora Ariyanto Hendrata mengkritik kebijakan anggaran renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi.
Fasilitas untuk wakil rakyat itu dinilai masih layak.
Ariyanto mengatakan, Kota Bekasi menganggarkan sebesar Rp 6 miliar hanya untuk memrenovasi ruang sidang paripurna.
"Kami dapat informasi di DPRD sudah dianggarkan di 2022 untuk melakukan renovasi kantor sidang paripurna, menurut kami gedung itu masih layak dan bagus, saya pikir itu sudah sangat representatif," kata Ariyanto, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: PSI Geram Pemkot Bekasi Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga
Para pengambilan kebijakan khusus di DPRD Kota Bekasi menurut dia kurang empati, mengingat masyarakat saat ini dihadapkan pada situasi sulit setelah kenaikan harga BBM.
Anggaran sebesar Rp 6 miliar seharusnya dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, contohnya pemberian stimulus kepada masyarakat atau UMKM.
"Alangkah tidak elok kalau DPRD malah menganggarkan sebesar itu untuk ruang sidang paripurna, saya menyangkan khususnya ketua DPRD yang mengetuk palu," tegas dia.
Pihaknya meminta anggaran renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi dapat direalokasi, apalagi di momentum seperti saat ini.
Dana Rp 6 Miliar bisa digunakan Pemkot Bekasi untuk menambal bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak terdata dari pemerintah pusat.
"Bisa direalokasi berdasarkan kesepakatan di lembaga eksekutif melihat situasi kondisi masyarakat yang sulit harus ada empati," ucapnya
"Apalagi ketua DPRD partainya bikin spanduk berpihak ke rakyat, harusnya direalokasi sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang tidak dapat BLT," tambahnya.
Wakil rakyat harus menunjukkan rasa empati, pembangunan gedung sidang paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dilakukan jika kondisinya memang perlu dipugar.
"Kami menyatakan sikap apa yang terjadi sesungguhnya kalau berpihak kepada rakyat DPRD harus menunjukkan empatinya jangan mempertontonkan sesuatu yang bukan prioritas," ujar Ariyanto.
Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Capai Rp 1,1 Miliar
Pengamat kebijakan publik Universitas Islam 45 Bekasi Adi Susila menilai, anggaran karangan bunga Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terlalu fantastis.
"Kalau menurut saya itu anggaran terlalu besar ya fantastis, bisa di alihkan ke UMKM atau menjalankan perintah bapak presiden dari pemerintah daerah harus membantu inflasi," kata Adi, Rabu (21/9/2022).
Menurut dia, Pemkot Bekasi harus cermat dalam melakukan belanja anggaran.
Termasuk karangan bunga, apakah angka Rp1,1 Miliar sudah sesuai dengan anlisa dan kajian.
"Apakah ujug-ujug keluar angka segitu, atau berdasarkan analisis data setiap bulan pemkot dapet berapa kali undangan," ujarnya.
Saat ini, kebijakan anggaran karangan bunga harus dijalankan sesuai implementasi.
Jangan sampai belanja tersebut memicu praktik korupsi.
"Anggaran sudah disahkan, sekarang lebih penting implementasi itu harus ada pengawasan, dari sisi ekonomi saya lihat bisa ada bisnis bunga, sepanjang itu kalau tidak dikorupsi," tegas dia.
Baca juga: Fantastis, Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Terus Naik, Tahun 2022 Capai Rp 1,1 Miliar
Dari laman Lembaga Kebijakan Belanja Barang/Jasa Pemerintah lpse.bekasikota.go.id, Pemkot Bekasi beberapa tahun terakhir selalu memasukkan paket belanja karangan bunga.
Melalui data di LPSE, Pemkot Bekasi rutin belanja karangan bungan melalui APDB sejak 2018 dengan nilai Rp225 juta.
Di tahun berikutnya APBD 2019, nilai belanja karangan bunga meningkat hampir tiga kali lipat menjadi Rp766,5 juta.
Selanjutnya pada tahun anggaran 2020, Pemkot Bekasi kembali memasuki paket belanja karangan bunga yang nilainya meningkat menjadi Rp964 juta.
Tidak berhenti sampai di situ, dalam situasi puncak pandem Covid-19 2021, belanja karangan bunga tetap menjadi prioritas bahkan nilainya bertambah menjadi Rp993,3 juta.
Di tahun anggaran 2022, nilai paket belanja karangan bunga Pemkot Bekasi cukup fantastis hingga menyentuh Rp1,1 miliar. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)