Bermodus Debt Collector, Kawanan Begal Ini Tuding Korbannya Belum Bayar Cicilan & Bawa Lari Motornya
Begal ini menghentikan motor sasarannya dan menuding korbannya belum membayar cicilan motor, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan sang korban.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pasalnya, surat itu sebagai tanda terima kendaraan namun, korban tidak menandatangani surat tersebut.
Berujung pelik, akhirnya keempat pelaku merebut paksa motor A dan membawanya kabur.
Karena bingung, A menelepon kembali orang tuanya.
"Orangtua korban bilang kalau BPKB sepeda motor miliknya disimpan di rumah dan tidak pernah untuk jaminan atau digadaikan," tutur Noor.
Merasa tertipu, A langsung membuat laporan ke Polsek Ciledug karena telah dirugikan sampai Rp 18 juta.
Dari laporan A, anggota Polsek Ciledug melakukan penyamaran sebagai warga karena mengendus keempatnya akan melakukan aksi serupa.
"Pada tanggal 26 September 2022 sekira pukul 09.30 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Taslim dan Wahyu Mahendra," terang Kapolsek.
Sementara, dua rekannya yakni Redentus dan Gustaf berhasil melarikan diri dan masuk ke Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Sumber: Tribun Jakarta
Menyamar Jadi Petugas Leasing, 4 Pria di Tangerang Modus Pepet Bawa Kabur Motor Korban