Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriminolog Tanggapi Senyum Pelaku Pembunuhan Wanita di Dalam Kantong Plastik

Kasus ini viral di media sosial setelah beredar rekaman CCTV sosok pelaku pembunuh AY saat hendak membuang jasad korban.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kriminolog Tanggapi Senyum Pelaku Pembunuhan Wanita di Dalam Kantong Plastik
Capture Instagram
Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta memperlihatkan pelaku pembunuhan AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi. (Sumber: Instagram @bekasi_24_jam) 

Adrianus Meliala menilai, tidak mudah untuk melabelkan seorang pelaku pembunuhan dengan sebutan psikopat.

“Tidak gampang menyebut seseorang psikopat dan psikopat tidak harus berkorelasi dengan kemampuan membunuh. Kalau terlibat kejahatan pada umumnya sih iya,” ujar Adrianus Meliala.

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pembunuhan perempuan di apartemen di Bekasi terekam CCTV lift apartemen saat hendak membuang mayat.

Dalam video rekaman CCTV yang beredar di lini media sosial, terduga pelaku membawa korbannya dengan troli.

Terduga pelaku pembunuhan masuk lift di lantai 18, yang sebelumnya berisi seorang pria.

Sambil mendorong lift, terduga pelaku pembunuhan berkepala plontos yang mengenakan jersey singlet warna putih masuk sambil tersenyum.

Ia juga menyapa pria yang sudah ada di dalam. Kemudian lift tertutup dan kembali turun ke lantai 9. Namun pelaku terus mengawasi pria yang sedang sibuk main handphone di depannya.

Berita Rekomendasi

Saat di lantai 9, lift kembali terbuka dan masuk satu orang pria lagi. Pelaku pun masih menegur dan tersenyum ke arah pria yang baru masuk.

Polisi mengungkap AY ternyata dibunuh R, yang merupakan temannya sendiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut korban dibunuh oleh R di Apartemen kawasan Pramuka Jakarta Timur.

Adapun R ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB di Pondok Gede.

"Itu temannya, pelaku ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," kata Hengki saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).

"(Motif) masih di dalami," ucapnya.

Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas