Pembunuh Wanita dalam Plastik di Kolong Tol Becakayu Pernah Bersekolah di Amerika Serikat
Adapun alasan tersangka dideportasi lantaran pelaku melanggar aturan visa dengan bekerja secara penuh waktu atau full time di negeri orang
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuh wanita berinisial AYR alias Icha (36) dalam plastik yang jasadnya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi Christian Rudolf Tobing ternyata pernah mengenyam bangku sekolah di luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan Rudolf pernah bersekolah di Amerika Serikat.
"Tersangka pernah bersekolah di luar negeri di Amerika," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menerangkan tersangka bersekolah di negeri paman sam itu sejak Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah lulus, kata Panjiyoga, tersangka melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di Amerika.
Baca juga: 3 Pembunuhan Sadis di Bekasi Sebulan Terakhir, Terbaru Mayat Dimasukkan ke Kantong Plastik
"Tersangka pernah kuliah di Amerika namun dipulangkan karena pelaku dideportasi," ucapnya.
Adapun alasan tersangka dideportasi lantaran pelaku melanggar aturan visa dengan bekerja secara penuh waktu atau full time di negeri orang.
Selanjutnya, Rudolf kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikannya di sekolah tinggi ilmu Teologi di Jakarta.
"(tersangka) melanjutkan sekolah Teologi dan lulus tahun 2015," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang ditemukan di Tol Becakayu, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).
Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, R membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan.
TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.
Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Saat membawa jasad korban, R terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli.
Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.
Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.
Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Motif Sakit Hati
Polisi menyebut motif sementara pembunuhan AYR atau Icha (36) karena sakit hati.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar ucap Hengki.
Meski begitu, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.
"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya.
Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial.
"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.