Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kisruh Bendendang Bergoyang, Berawal dari Over Kapasitas, Kini Naik Tahap Penyidikan

Berikut kronologi kericuhan konser Berdendang Bergoyang, 28-29 Oktober 2022 di Istora Senayan. Kericuhan terjadi karena kapasitas penonton overload.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kronologi Kisruh Bendendang Bergoyang, Berawal dari Over Kapasitas, Kini Naik Tahap Penyidikan
Istimewa
Suasana penonton konser di Istora Senaya yang melebihi kapasitas. Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam akibat melebihi kapasitas. 

Namun pada malam di hari kedua konser, justru terdapat kericuhan dan saling dorong antar penonton.

Dengan begitu pihak kepolisian membubarkan festival musik 'Berdendang Bergoyang' pada Sabtu malam sekitar pukul 22.10 WIB.

Oleh karena itu polisi pun merekomendasikan untuk ditiadakan konser tersebut, penyelenggara juga sudah mengumumkan pembatalan hari ketiga di Instagram.

Baca juga: Polisi Sebut Banyak Penonton yang Pingsan di Hari Kedua Festival Musik Berdendang Bergoyang 

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang.

Unsur pidana yang ditemukan tersebut yakni adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Komarudin juga menyebut jika Kamis (3/11/2022) sore ini, polisi akan melakukan gelar perkara.

Selain itu, nantinya usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.

"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.

Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani/Dewi Agustina/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas