Polisi Sebut Keluarga Kalideres Jual Barang Berharga, Tapi Pembelinya Tak Diperkenankan Masuk Rumah
Satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat disebut polisi sempat menjual barang-barang berharga yang ada di rumah mereka.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat disebut polisi sempat menjual barang-barang berharga yang ada di rumah mereka.
Transaksi barang-barang pun dilakukan dengan seorang pembeli.
Namun dalam transaksi jual-beli tersebut, sang pembeli tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah.
Sebab barang-barang yang hendak dijual sudah disiapkan di depan rumah.
"Ternyata barangnya sudah disiapkan di luar, tinggal ngambil," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui pada Kamis (24/11/2022).
Fakta demikian ditemukan tim forensik digital dari pelacakan dua ponsel milik satu keluarga tersebut.
Dari pelacakan nomor-nomor yang pernah dihubungi, tim juga menemukan adanya komunikasi pihak keluarga dengan pihak koperasi simpan pinjam terkait penggadaian sertifikat rumah.
"Bahkan koperasi simpan pinjam itu begitu kita temui bisa langsung menebak 'oh kasus Kalideres ya, tidak seperti itu ceritanya'," kata Hengki
Hingga kini, Hengki mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus menalami alasan serta hasil dari penjualan aset para korban sebelum meninggal.
"Itu sedang kita dalami. Sabar. Masih banyak teka-teki. Tapi yakinlah kita tetap bekerja untuk mencapai kesimpulan."
Sebelumnya, barang-barang milik satu keluarga ini ditemukan polisi menghilang.
Setelah diusut, ternyata anggota keluarga menjual barang-barang tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut korban sempat menghubungi sebuah nomor untuk menjual barang-barang yang ada di rumah.
Baca juga: Dokter Forensik Periksa Tinja yang Ditemukan dalam Kasus Kematian Keluarga Kalideres
"Ternyata yang bersangkutan pernah menghubungi salah satu nomor ini terkait penjualan barang-barang yang ada di rumah, apakah itu mobil kendaraan, kemudian penjualan AC, kulkas, blender, TV," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Dengan fakta ini, kata Hengki, maka isu yang sempat beredar bahwa barang-barang milik keluarga itu telah dicuri tidak terbukti.
"Jadi, praduga awal yang menyatakan bahwa ada pencurian mobil, terus barang-barang yang ada di rumah, sementara bisa kita patahkan," katanya.